TNI Pantau Kapal Pukat Harimau Tiongkok Mencuri Ikan di Laut Natuna
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono menyatakan kapal nelayan Tiongkok mencuri ikan dengan menggunakan pukat harimau di Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Padahal pemerintah melarang penggunaan pukat harimau melalui peraturan menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.
"Dari pantauan udara, mereka memang nelayan Tiongkok yang menggunakan pukat harimau dengan ditarik dua kapal," kata Pangkogabwilhan I dalam konferensi pers di Pangkalan Udara TNI AL, di Tanjungpinang, Kepri, Minggu (5/1).
Terakhir kali nelayan Tiongkok menggunakan pukat harimau di laut Natuna sekitar 2016 silam. Saat itu, TNI menangkap dua kapal negara tirai bambu tersebut.
Sejak penangkapkan itu, lanjutnya, tak ada lagi nelayan Tiongkok yang berani menangkap ikan di Natuna. "Bahkan aktivitas nelayan mereka kini didampingi dua kapal penjaga pantai dan satu pengawas perikanan Tiongkok," ujarnya.
(Baca: Mahfud MD Sebut Pemerintah Terus Perkuat Patroli di Perairan Natuna)