BPK Ingatkan Luhut untuk Awasi Belanja Perjalanan Dinas
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti anggaran perjalanan dinas pegawai Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Anggota IV BPK Isma Yatun mengingatkan Luhut untuk memerhatikan anggaran tersebut.
"Saat ini saya ingatkan Bapak Menko, kami akan perhatikan belanja barang, khususnya belanja perjalanan dinas," kata Isma saat Entry Meeeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di kantornya, Jakarta, Senin (6/1).
Luhut pun menjelaskan kerap ada masalah dalam belanja perjalanan dinas. Sebab, anggaran yang telah ditetapkan tidak mencukupi untuk membiayai perjalanan dinas pegawai.
Hal tersebut menjadi permasalahan setiap menteri dan bawahannya. Ia pun berharap masalah tersebut dapat segera diperbaiki.
"Saya pergi ke mana, hotel enak, karena saya bayar sendiri, karena dibayar kantor itu kurang. Saya juga harus jujur akan itu," ujar dia.
(Baca: Pengelolaan Anggaran Daerah, Mayoritas Sudah Terima Opini WTP BPK)
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan biaya perjalanan dinas diatur bedasarkan standar biaya yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan. Aturan tersebut akan diikuti oleh BPK sebagai lembaga auditor.
"Kami paham betul yang dirasakan Pak Luhut ataupun pimpinan lembaga lain. Namun, kami tidak dalam posisi untuk mengubah aturan itu," ujar Agung.
Di sisi lain, BPK mengapresiasi kementerian tersebut. Sebab, Kemenko Kemaritiman dan Investasi menjadi kementerian yang tindak lanjut hasil pemeriksaannya mencapai status 1 atau "Selesai Ditindaklanjuti" mencapai 78,82%. Dengan demikian, BPK mengelompokkan kementerian tersebut dalam kategori baik.
(Baca: Menlu Puji BPK yang Kalahkan Inggris Jadi Auditor Organisasi Maritim )