Jokowi Dinilai Blunder Bebaskan Impor untuk Tekan Harga Gas Industri

Image title
7 Januari 2020, 21:02
harga gas industri, pembebasan impor gas, jokowi blunder
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi lapangan migas Blok Mahakam. Pengamat menilai kebijakan Jokowi yang ingin membebaskan industri mengimpor gas demi menekan harga gas tidak tepat.

Pengamat migas dari Energy Watch Mamit Setiawan menilai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan impor gas demi menekan harga gas industri sangat tidak tepat.

Mamit mengatakan saat ini Indonesia tengah berjuang untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan sehingga membuka opsi impor berpotensi memperlebar jurang defisit. Apalagi sektor migas merupakan salah satu tersangka utama defisit neraca  transaksi berjalan.

"Disaat kita mensinkronkan defisit kita, justru pemerintah malah membolehkan impor gas dimana sektor migas menjadi tersangka utama sebagai defisit kita. Blunder lah," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch itu saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (7/1).

Lebih lanjut, dia menyarankan agar pemerintah melihat nilai keekonomian setiap lapangan gas di proyek hulu untuk menilai kisaran harga gas industri yang layak. Pasalnya, setiap lapangan gas mempunyai karakteristik yang berbeda.

(Baca: Kemenperin: Jika Harga Gas Industri Turun, Produktivitas Bisa Naik 30%)

Menurut dia saat ini banyak lapangan migas yang sudah tua sehingga butuh perawatan atau pekerjaan yang cukup signifikan. Sehingga jika harga gas di hulu juga ditekan maka kontraktor migas akan terbebani. Apalagi, para kontraktor membutuhkan teknologi untuk mendongkrak produksi dari lapangan tua.

"Jadi kalau dibatasi di hulu saya kira agak berat, karena kalau investor lain pasti akan keberatan dengan rencana ini, kecuali Pertamina," ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menyarankan agar ketika pemerintah meminta harga gas industri ditekan, pemerintah juga harus berhati-hati dalam menekan harga gas khususnya di  sektor hulu.

"Pasalnya, harga gas yang cukup tinggi di wilayah barat yakni terkait keekonomian suatu lapangan migas. Sebagian besar lapangan sudah menurun kemampuan produksinya. Sehingga secara keekonomian memang lebih mahal," ujar Komaidi.

(Baca: Airlangga Kaji Usulan Jokowi Turunkan Harga Gas Industri dalam 3 Bulan)

Adapun jika pemerintah tetap memaksakan untuk menurunkan harga gas di sektor hulu, maka dapat menyebabkan kegiatan produksi tidak berjalan lancar karena keekonomian proyek tidak dapat nilai wajarnya.

Sebelumnya Jokowi meminta harga gas untuk sektor industri dapat ditekan hingga US$ 6 per MMBBTU saat menggelar rapat terbatas di Istana Negara bersama beberapa menteri guna membahas mengenai polemik harga gas industri.

Presiden pun menawarkan tiga opsi untuk menurunkan harga gas industri. Opsi pertama, mengurangi atau menghilangkan porsi pemerintah dari hasil kegiatan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sebesar US$ 2,2 atau sekitar Rp 30.720 per mmbtu.

Opsi kedua, mewajibkan KKKS memasok gas untuk domestic market obligation (DMO), yang bisa diberikan kepada Perusahaan Gas Negara (PGN), dan opsi ketiga yaitu membebaskan impor gas bagi industri.

(Baca: Jokowi Geram Harga Gas Industri Tak Kunjung Turun)

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...