Buntut Konflik Natuna, Kedubes Tiongkok Minta Warganya Berhati-hati

Hari Widowati
8 Januari 2020, 08:52
Natuna, kapal nelayan Tiongkok di Natuna, pelanggaran ZEE, konflik Natuna, Kedubes Tiongkok, Tiongkok melanggar batas ZEE
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono meninjau kesiapan KRI tambahan yang akan bergabung untuk melakukan operasi pengendalian wilayah laut di laut Natuna Utara.

Kedutaan Besar Republik Tiongkok di Jakarta memperingatkan warga negaranya untuk berhati-hati seiring memanasnya protes anti-Tiongkok dan konflik di Natuna. Peringatan tersebut dikeluarkan Senin (6/1) lalu dan berlaku efektif hingga akhir Januari 2020.

"Warga negara dan organisasi Tiongkok di Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan dan menambah pengamanan sembari memperhatikan perkembangan situasi lokal dan menghindari tempat-tempat keramaian," kata Kedubes Tiongkok seperti dikutip South China Morning Post, Selasa (7/1).

Advertisement

Kedubes Tiongkok menyatakan, peringatan itu dikeluarkan seiring meningkatnya protes terhadap Tiongkok di Indonesia. Hubungan Indonesia-Tiongkok memanas setelah selusin kapal penangkap ikan Tiongkok yang dikawal oleh kapal penjaga pantai beroperasi di Laut Natuna Utara, bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

(Baca: Video: Sengketa Batas Negara di Laut Natuna Utara)

Pemerintah Indonesia menyatakan kapal-kapal Tiongkok menolak meninggalkan kawasan tersebut walaupun telah diperingatkan melalui komunikasi radio. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun telah memanggil duta besar Tiongkok di Jakarta dan mengajukan protes.

Di sisi lain, Pemerintah Tiongkok juga berkukuh bahwa Laut Cina Selatan merupakan area penangkapan ikan tradisional bagi kapal-kapal nelayannya. Keberadaan kapal penjaga pantai yang mengawal kapal-kapal nelayan Tiongkok dilakukan agar mereka beroperasi sesuai peraturan.

Tiongkok mengklaim 80% Laut Cina Selatan sebagai wilayahnya. Namun, negara-negara tetangga dan sebagian besar negara di dunia menyatakan klaim Tiongkok tidak berdasar. Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyatakan, masalah di perairan Natuna harus diselesaikan melalui dialog antara Indonesia dan Tiongkok.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement