Pemerintah akan Optimalkan Industri Perikanan di Perairan Natuna

Rizky Alika
8 Januari 2020, 13:33
Natuna, perikanan, kementerian kelautan dan perikanan
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ilustrasi, pekerja menyusun ikan tangkapan di Cold Storage Perum Perindo Unit Natuna, Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (3/8/2019). Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membangun sentra industri perikanan di Natuna Utara.

Pemerintah berencana membangun Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Perairan Natuna. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Suherman mengatakan fasilitas untuk nelayan tersebut dibangun untuk mengoptimalkan potensi ikan yang cukup besar di wilayah tersebut.

"Natuna utara punya potensi ikan banyak sehingga bisa kita optimalkan sumber daya ikannya karena ada fasilitas pelabuhan, fasilitas nelayan, dan industri perikanan," kata Agus usai menghadiri rapat tentag nelayan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Rabu (8/1).

SKPT tersebut meliputi pelabuhan, perumahan nelayan, cold storage, pasar ikan, dan fasilitas industri perikanan lainnya. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan nelayan untuk mengisi bahan bakar sehingga bisa meningkatkan industri perikanan di sana. Selama ini, SKPT baru tersedia di Natuna bagian selatan, yaitu SKPT Selat Lampa.

Meski begitu, pemerintah membahas rencana pembangunan SKPT tersebut. Ia memperkirakan, proses perencaan dapat berlangsung selama tiga hingga enam bulan ke depan.

Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat dimulai pada 2021. "Kami rencanakan dulu. Dalam waktu dekat kami kumpulkan kompilasi dokumen kelayakannya, nanti baru diproses pelaksanaan," ujar dia.

(Baca: Jokowi Kunjungi Natuna di Tengah Ketegangan dengan Tiongkok)

Sebelumnya, Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) M. Abdi Suhufan mengatakan Natuna memiliki potensi perikanan yang besar. Laut Natuna dan sekitarnya masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 dengan estimasi potensi ikan lestari sebanyak 767.000 ton.

Saat ini terdapat kapal ukuran di atas 30 GT sebanyak 811 unit yang menangkap ikan di sana. "Belum lagi ditambah dengan izin yang dikeluarkan oleh daerah untuk kapal ukuran di bawah 30 GT. Jadi, sebenarnya dari segi jumlah kapal sudah cukup banyak," kata Abdi dalam keterangan tertulisnya.

Di sisi lain, sarana dan prasarana pelabuhan dan Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu Natuna di Selat Lampa sudah cukup lengkap. Fasilitas yang tersedia meliputi dermaga, pabrik es, cold storage, dan bengkel nelayan.

Meski begitu, ikan hasil tangkapan nelayan selama ini tidak didaratkan di Natuna. Namun, menurut Abdi,dibawa ke Jawa dan Tanjung Balai Karimun. Akibatnya, perdagangan dan kegiatan ekonomi tidak berputar di Natuna.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan kementerian terkait untuk membuat regulasi agar penangkapan ikan sejalan dengan proses pengolahan di Natuna.

(Baca: Kapal Asing Keruk Laut Natuna saat Jeda Penjagaan)

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...