95% Rampung, Draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Segera Masuk DPR
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah rampung 95%. Dengan demikian, RUU tersebut akan memasuki tahap finalisasi sebelum dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Poin-poin sudah harus selesai. Ini sudah 95%, tinggal finalisasi saja," kata Yasonna ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/1).
Menurutnya, diskusi bersama dengan serikat pekerja juga telah dilakukan melalui tim khusus. Tim tersebut, telah menyampaikan beberapa konsep yang diatur dalam beleid.
(Baca: Poin-poin Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang Akan Diajukan ke DPR)
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah berdiskusi dengan para buruh. Meski begitu, dia pun mengakui masih ada pihak buruh yang belum memahami konsep UU tersebut.
Yasonna memperkirakan, UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat memperbaiki investasi dalam negeri. Dengan investasi meningkat, ke depan diharapkan berdampak terhadap terbukanya tenaga kerja.
Dengan prosesnya yang hampir rampung, beleid tersebut ditargetkan bisa segera masuk ke DPR setelah masa reses pada 16 Januari mendatang. "Sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) prioritas," ujar dia.