Jokowi Ingin Ada Pelayanan Satu Pintu Tangani Kekerasan Anak

Dimas Jarot Bayu
9 Januari 2020, 15:45
kekerasan anak, jokowi, pelayanan terpadu
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas tentang penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/1/2020). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan adanya reformasi besar-besaran atas manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Bila perlu, dia ingin ada pelayanan satu pintu dalam menangani kekerasan terhadap anak.

Hal itu dilakukan agar penanganan kasus kekerasan anak bisa cepat, terintegrasi, dan komprehensif. Apalagi menurutnya kasus yang menimpa anak-anak dari tahun ke tahun masih mengalami kenaikan signifikan. 

“Jadi mulai dari layanan pengaduan, pendampingan, dan mendapatkan layanan kesehatan,” ucapnya saat menggelar rapat terbatas di kantornya, Jakarta, Kamis (9/1).

(Baca: Dana Desa untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak)

Dia menyebut dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), angka kekerasan terhadap anak mencapai 1976 kasus pada 2015. Pada 2016, angka tersebut melonjak hingga 6820 kasus.

Dari jumlah itu, Jokowi menyebut kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang paling sering terjadi. Jenis kasus tersebut diikuti dengan kekerasan psikis dan fisik terhadap anak.

“Belajar dari data itu, saya yakin fenomena kekerasan kepada anak merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlapor,” kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...