Huawei Incar Pendanaan Rp 27 Triliun setelah Dikenai Sanksi oleh AS

Fahmi Ahmad Burhan
10 Januari 2020, 11:18
Huawei, amerika serikat, tiongkok, teknologi
123RF.com
Ilustrasi, logo Huawei. Huawei berencana mencari pendanaan sebesar Rp 27 triliun biarpun masih dikenai sanksi oleh Amerika Serikat.

Raksasa teknologi asal Tiongkok Huawei berencana mencari pendanaan sebesar US$ 2 miliar atau Rp 27 triliun. Meskipun perusahaan tersebut masih disanksi oleh Amerika Serikat (AS).

Huawei mulai menjalin hubungan dengan perbankan untuk mendapatkan pendanaan tersebut. Perusahaan yang bermarkas di Shenzhen, Tiongkok itu berharap dapat menggalang dana melalui pinjaman dan penjualan obligasi di luar Tiongkok.

Advertisement

Namun, sebuah laporan dari The Information seperti dilansir Tech in Asia menyebutkan bank yang akan digaet Huawei untuk pendanaan tersebut masih belum jelas. Meski perusahaan telah bertahun-tahun bekerja sama dengan banyak bank internasional, tetapi pemberi pinjaman enggan untuk memfasilitasi pinjaman kepada Huawei terutama setelah disanksi AS.

Niat Huawei untuk menggalang dana muncul ketika perusahaan tersebut berada di bawah pengawasan ketat AS dan negara-negara di Eropa atas masalah keamanan terkait dengan peralatan telekomunikasi. "Washington percaya bahwa peralatan Huawei dapat digunakan sebagai saluran untuk kegiatan intelijen Tiongkok," dikutip dari Tech In Asia pada Kamis (9/1).

(Baca: Terdampak Sanksi AS, Pendapatan Huawei Diprediksi Rp 1.686 T di 2019)

Meski begitu, Huawei sudah dengan tegas menyangkal tuduhan itu dan bersikeras bahwa perusahaan bukanlah mata-mata Pemerintah Tiongkok. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement