Kasus Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan Berpotensi Ancam Pilkada 2020

Agatha Olivia Victoria
11 Januari 2020, 19:36
komisioner kpu, wahyu setiawan, pilkada 2020, suap kpu
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. Pengamat menilai tertangkapnya Wahyu akan membuat integritas KPU di Pilkada 2020 dipertanyakan.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau JPPR menilai kasus suap yang menimpa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan akan berdampak besar pada Pilkada 2020. Ini karena masyarakat akan mempertanyakan integritas KPU.

Deputi Koordinator Nasional JPPR Muhammad Hanif mengatakan bahwa banyak masyarakat yang terpukul akibat adanya kasus ini.

Advertisement

"Akan berdampak pada Pilkada 2020. Kita tahu semangat KPU itu bahwa calon yang ikut Pilkada seharusnya bebas korupsi. Tapi penyelenggaranya sendiri itu terlibat," ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/1).

Adapun Pilkada 2020, sambung dia, akan dilaksanakan di 270 daerah. Dengan begitu, pengaruhnya akan cukup besar. Apalagi kasus hukum yang menyeret penyelenggara pemilu ini bukan yang pertama kali. 

(Baca: KPK Dalami Peran Terduga Staff Sekjen PDIP dalam OTT Suap KPU)

Dia membeberkan sebelumnya sempat ada Komisioner KPU Palembang yang terkena pidana korupsi suap. "Kami menganggap kali ini ada kaitannya dengan kasus sebelumnya," ucap dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement