Kasus Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan Berpotensi Ancam Pilkada 2020
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau JPPR menilai kasus suap yang menimpa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan akan berdampak besar pada Pilkada 2020. Ini karena masyarakat akan mempertanyakan integritas KPU.
Deputi Koordinator Nasional JPPR Muhammad Hanif mengatakan bahwa banyak masyarakat yang terpukul akibat adanya kasus ini.
"Akan berdampak pada Pilkada 2020. Kita tahu semangat KPU itu bahwa calon yang ikut Pilkada seharusnya bebas korupsi. Tapi penyelenggaranya sendiri itu terlibat," ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/1).
Adapun Pilkada 2020, sambung dia, akan dilaksanakan di 270 daerah. Dengan begitu, pengaruhnya akan cukup besar. Apalagi kasus hukum yang menyeret penyelenggara pemilu ini bukan yang pertama kali.
(Baca: KPK Dalami Peran Terduga Staff Sekjen PDIP dalam OTT Suap KPU)
Dia membeberkan sebelumnya sempat ada Komisioner KPU Palembang yang terkena pidana korupsi suap. "Kami menganggap kali ini ada kaitannya dengan kasus sebelumnya," ucap dia.