Kemenkeu Persilakan Polis Jiwasraya Dialihkan ke Asuransi Lain

Agatha Olivia Victoria
11 Januari 2020, 16:08
asuransi jiwasraya, polis asuransi, kementerian keuangan,
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Menurut Kemenkeu polis Jiwasraya dapat dialihkan ke perusahaan asuransi lain seiring masalah keuangan Jiwasraya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyebutkan bahwa polis nasabah Asuransi Jiwasraya bisa saja dialihkan ke perusahaan asuransi lain. Terutama apabila perusahaan tersebut sedang tidak sehat.

"Kalau perusahaan asuransinya tidak cukup kuat mempertahankan polis-polisnya, bisa saja dengan persetujuan regulator, dialihkan ke perusahaan asuransi lain," ujar Isa saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (10/1).

Menurut dia hal tersebut merupakan teknik umum dalam menangani permasalahan yang terjadi pada perusahaan asuransi. Meski begitu, ia menegaskan bahwa perusahaan asuransi terkait seharusnya tetap mempertahankan polis nasabah hingga akhir periode.

Adapun salah satu produk yang ditawarkan oleh Jiwasraya memberikan pilihan kepada nasabah untuk menghentikan polis. "Polis itu sebenarnya bukan dihentikan. Jadi dalam konteks asuransi jiwa atau kerugian yang penting bagaimana proteksi bisa belangsung sesuai yang dijanjikan awal sampai dengan akhir polis," kata dia.

(Baca: Meraba Ancaman Sistemik dari Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya)

Isa pun menuturkan, jika Jiwasraya bisa disehatkan kembali, pemerintah akan berusaha sebisa mungkin mempertahankan perusahaan asuransi tersebut.

Sementara itu mengenai risiko sistemik yang mungkin terjadi akibat adanya kasus Jiwasraya, dia mengatakan tidak mengerti risiko sistemik yang dimaksudkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kita harus komunikasi dahulu apa yang dimaksud BPK sistemik," ucap dia.

Ia pun memberi contoh, untuk beberapa asuransi yang mengandalkan reasuransi, risiko sistemik akan berdampak kepada reasuransi tersebut. Namun untuk kasus Jiwasraya, dia menyatakan akan menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK serta Kejaksaan Agung.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menilai masalah keuangan yang dialami Jiwasraya memiliki risiko sistemik. Maka itu, instansinya mengambil kebijakan untuk turut mengungkap masalah tersebut.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...