Perkuat Eksistensi RI di Laut Natuna, Ini Saran Pakar Hukum

Dimas Jarot Bayu
12 Januari 2020, 13:56
Natuna, Laut Natuna, Sengketa di Laut Natuna
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kapal Coast Guard China-5202 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020).

Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai negara harus hadir di Laut Natuna Utara. Hal ini untuk menunjukkan bahwa Indonesia memang memiliki hak berdaulat di kawasan perairan tersebut.

“Kita harus eksis, negara hadir di Laut Natuna Utara,” kata Hikmahanto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (12/1).

Advertisement

(Baca: Negara Maritim, Ini Tiga Batas Laut Indonesia)

Ia menyarankan agar pemerintah memberikan insentif bagi nelayan untuk mencari ikan di Laut Natuna Utara. Selama ini, menurut dia, para nelayan kerap kesulitan berlayar ke Laut Natuna Utara akibat biaya yang tinggi.

Nelayan dari Pantai Utara (Pantura) Jawa, misalnya, harus merogoh Rp 500 juta untuk satu kali perjalanan ke Laut Natuna Utara. “Kalau memang di sana (nelayan) mendapatkan ikan bagus, cost-nya kecil, ya mereka akan ada,” kata dia.

Selain itu, Indonesia harus memperkuat patroli dari penjaga laut (coast guard) di Laut Natuna Utara. Ia mengatakan, coast guard berperan mengusir kapal asing yang mencuri ikan dan menjaga nelayan Indonesia yang berada di wilayah tersebut.

(Baca: Bertemu Menlu Jepang, Jokowi Ajak Investasi di Natuna)

Menurut Hikmahanto, langkah penguatan coast guard bisa dilakukan dengan pengadaan kapal patroli bertonase besar. Sejauh ini, ia menilai jumlah kapal coast guard Indonesia yang bertonase besar masih terbatas, berbeda dengan Tiongkok.

“Kalau harus menandingi kapal coast guard dari China yang besar, harus pakai kapal dari TNI AL,” kata dia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement