Suap Pergantian Anggota DPR, Aktivis Desak KPU Buka Notulensi Rapat

Agatha Olivia Victoria
12 Januari 2020, 12:37
KPU, Suap KPU, KOrupsi KPU, KPK, OTT KPK
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening.

Para aktivis mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka notulensi rapat pleno penetapan pergantian antarwaktu atau PAW untuk anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan. Ini terkait kasus suap yang menyeret Komisioner institusi tersebut Wahyu Setiawan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menjelaskan, pembukaan notulensi ini untuk menghilangkan asumsi negatif terhadap KPU. "Sebaiknya KPU segera merilis siapa saja yang setuju berubah keputusan atau tidak," ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (11/1).

Pembukaan notulensi juga dinilainya penting guna mengusut keterlibatan pihak lain. Menurut dia, pembukaan notulensi bukan untuk menuduh secara sembarangan kepada pihak-pihak yang tak setuju dalam rapat pleno tersebut.

(Baca: Soal Kasus Suap KPU, Hasto: Ada yang Framing Saya Terima Dana)

jika KPU tak ingin membongkar notulensi tersebut, ia berharap Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu bisa mengambil alih kasus ini. "Bawaslu turut bertanggungjawab atas kasus ini," ucap dia.

Deputi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Hanif setuju dengan pembongkaran segera notulensi rapat. "Di notulensi kan bisa ketahuan seluruh pendapat komisioner KPU," kata Hanif dalam kesempatan yang sama.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...