Suap Pergantian Anggota DPR, Aktivis Desak KPU Buka Notulensi Rapat
Para aktivis mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka notulensi rapat pleno penetapan pergantian antarwaktu atau PAW untuk anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan. Ini terkait kasus suap yang menyeret Komisioner institusi tersebut Wahyu Setiawan.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menjelaskan, pembukaan notulensi ini untuk menghilangkan asumsi negatif terhadap KPU. "Sebaiknya KPU segera merilis siapa saja yang setuju berubah keputusan atau tidak," ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (11/1).
Pembukaan notulensi juga dinilainya penting guna mengusut keterlibatan pihak lain. Menurut dia, pembukaan notulensi bukan untuk menuduh secara sembarangan kepada pihak-pihak yang tak setuju dalam rapat pleno tersebut.
(Baca: Soal Kasus Suap KPU, Hasto: Ada yang Framing Saya Terima Dana)
jika KPU tak ingin membongkar notulensi tersebut, ia berharap Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu bisa mengambil alih kasus ini. "Bawaslu turut bertanggungjawab atas kasus ini," ucap dia.
Deputi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Hanif setuju dengan pembongkaran segera notulensi rapat. "Di notulensi kan bisa ketahuan seluruh pendapat komisioner KPU," kata Hanif dalam kesempatan yang sama.