Investasi Saham Jeblok, Asabri Pastikan Pembayaran Klaim Masih Normal

Image title
13 Januari 2020, 15:41
Asabri, investasi asabri jeblok, dugaan korupsi asabri, investasi saham
Ilustrasi. Manajemen Asabri memastikan pembayaran klaim masih normal.

PT Asabri membenarkan terjadi penurunan pada nilai investasi portofolio saham perusahaan. Namun, manajemen memastikan pembayaran klaim kepada nasabah hingga kini masih berjalan baik.

"Sehubungan dengan kondisi pasar modal di Indonesia, terdapat beberapa penurunan nilai investasi Asabri yang sifatnya sementara. Namun demikian, Manajemen Asabri memiliki mitigasi untuk me-recovery penurunan tersebut," tulis Manajemen Asabri dalam keterangan resmi yang diperoleh Katadata.co.id Senin (13/1).

Manajemen mengklaim sudah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG dan patuh pada peraturan perundang-undangan dalam menjalankan kegiatan usaha. Investasi juga dilakukan dengan mengedepnkan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi. 

"Kami terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta ASABRI dan stakeholders," tulis manajemen.

Adapun, kegiatan operasional yang dijalankan oleh dana pensiun Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan Polisi Republlik Indonesia atau Polri ini tetap berjalan. Penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim juga disebut berjalan dengan normal dan baik.

"Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya," tegas pihak manajemen.

(Baca: Asabri Tak di Bawah Pengawasan OJK, tapi Kemenhan dan Kemenkeu)

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoadmodjo mengatakan pihak akan segera merombak jajaran direksi Asabri terkait anjloknya investasi perusahaan pelat merah tersebut. Perombakan direksi akan segera dilakukan pada tahun ini. 

Adapun penyelamatan Asabri menurut dia tak bisa dilakukan dengan mencari investor baru, seperti kasus Jiwasraya. Pasalnya Asabri merupakan asuransi sosial. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asabri dan ASN di Lingkungan Kemenhan dan Kepolisian, pengawasan eskternal Asabri berada di bawah Kementerian Pertahanan, TNI, Mabes Polri, Kementerian Keuangan, dan BPK.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...