BPK: Asabri Tak Mungkin Gagal Bayar Klaim seperti Jiwasraya
Badan Pemeriksa Keuangan menilai PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri tak akan mengalami gagal bayar klaim, seperti PT Asuransi Jiwasraya.
Anggota BPK Achsanul Qosasi menjelaskan, likuiditas Asabri masih terjaga meski investasi sahamnya kini tengah anjlok. Hal ini lantaran perusahaan asuransi tersebut tetap mendapat premi rutin dari peserta.
"Tidak mungkin gagal bayar, karena likuiditasnya terjaga dengan masuknya premi setiap bulan," kata Achsanul kepada Katadata.co.id melalui pesan singkatnya, Selasa (14/1).
Selain mendapatkan premi dari program asuransinya, Asabri juga mendapatkan iuran pensiunan dari anggota TNI dan Polri. Berdasarkan laporan keuangan periode 2017, iuran penisunan tersebut mencapai Rp 1,21 triliun. Namun angka tersebut menurun 38% dibandingkan 2016 yang mencapai Rp 1,96 triliun.
Sedangkan untuk program investasi lainnya, seperti Tabungan Hari Tua atau THT, Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK, dan Jaminan Kematian tercatat sebesar Rp 1,85 triliun, meningkat 5,6% dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar Rp 1,67 triliun.
(Baca: Wakil Menteri BUMN: Penanganan Asabri Lebih Sulit Ketimbang Jiwasraya)
Adapun laba tahun berjalan Asabri tergerus hingga 86,87% menjadi Rp 110,47 miliar. Namun, penyebab penurunan nilai investasi belum terang lantaran ringkasnya data. Di sisi lain, likuiditas perusahaan tercatat masih dalam kondisi baik. Aset lancar tercatat tebal yaitu Rp 36,29 triliun, sedangkan liabilitas jangka pendek Rp 4,17 triliun.
Berdasarkan data Stockbit, Asabri memegang saham 17 emiten. Mayoritas harga saham tersebut longsor berkisar 50% sampai lebih dari 90%. Harga saham PT Pool Advista Indonesia Tbk yang dibeli Asabri pada 12 Desember 2017 bahkan anjlok 95,87%.