Diminta Pantau Asabri-Jiwasraya, KPK Serahkan pada Kejaksaan dan BPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal tak sendirian jika ikut mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hal tersebut menjawab permintaan Ketua MPR bambang Soesatyo ketika bertemu para pimpinan komisi antirasuah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).
KPK akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengusut masalah hukum dua asuransi pelat merah itu. Khusus untuk Jiwasraya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya hanya akan mendukung kerja kejaksaan. “Karena itu sudah ditangani mereka,” kata Firli.
(Baca: Ketua MPR Minta KPK Ikut Pantau Kasus Jiwasraya dan Asabri)
Firli juga mengatakan KPK akan menggandeng BPK untuk mengetahui temuan auditor negara mengenai kasus Asabri. BPK pernah menggelar audit kinerja atas efisiensi pengelolaan investasi Asabri untuk tahun buku 2015 dan semester I 2016. Hasilnya, kinerja investasi perusahaan dinilai kurang efisien.
“Tentu kami tak bisa melakukan suatu penyelidikan dana penyidikan apabila tidak ada konfirmasi yang jelas. Akan kami bahas dengan BPK,” kata Firli.
Bamsoet sebelumnya meminta KPK untuk memantau pengusutan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya dan Asabri. Pasalnya, kedua kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara cukup besar. Dalam kasus Jiwasraya, kerugian keuangan negara diduga mencapai Rp 13,7 triliun. Adapun, kasus dugaan korupsi di Asabri diduga lebih dari Rp 10 triliun.
“Kami akan mengingatkan KPK harus menaruh perhatian terhadap kasus yang berpotensi merugikan tidak saja keuangan negara, tapi kepentingan masyarakat,” kata Bamsoet.
Tak hanya itu, Bamsoet meminta KPK menaruh perhatian kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, aparat hukum harus bisa menemukan oknum-oknum di OJK yang membuat pengawasan lembaga tersebut menjadi lemah.
Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan korps Adhyaksa tak akan menggandeng KPK dalam mengusut tuntas kasus Jiwasraya. Alasannya kejaksaan telah mengembangkan kasus ini hingga tahap berikutnya yakni penyidikan. “Yang pasti kami akan tangani sendiri,” kata Burhanuddin akhir bulan lalu.