Mendagri Minta Sri Mulyani Tambah Dana Pengawas Bawaslu

Rizky Alika
14 Januari 2020, 07:44
elang Pilkada, Mendagri Minta Sri Mulyani Tambah Pencairan Dana DKPP.
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD. Tito akan mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pencairan tambahan anggaran DKPP jelang penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera mencairkan anggaran tambahan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2020. Selain itu, Tito juga meminta tambahan anggaran untuk pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Menurutnya, dari total pagu DKPP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 157 miliar, anggaran yang dicairkan baru Rp 10 miliar.

Anggaran tersebut diperlukan DKPP karena akan segera melaksanakan tugas pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Pilkada serentak September-Oktober mendatang.

(Baca: Ketua KPU Bakal Terbitkan Surat Edaran Anti Suap Jelang Pilkada 2020)

Jika terjadi keterlambatan pencairan dana, hal ini dikahawatirkan dapat menghambat kinerja DKPP. Sebab, DKPP harus bekerja sejak 6 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada. 

"Kami lihat ada kekurangan anggaran, dari yang diajukan Rp 157 miliar, Kemenkeu baru siapkan Rp 10 miliar. Sehingga, kami memerlukan tambahan anggaran Rp 147 miliar," kata Tito di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (13/1).

DKPP merupakan lembaga yang mengawasi pemilu, baik pelaksanaan oleh KPU dan Bawaslu. Sebelumnya, DKPP berada di bawah Bawaslu. Namun, Kementerian Dalam Negeri melakukan perubahan, sehingga DKPP kini berada bawah kementerian tersebut.

Oleh karena itu, Tito menyatakan akan berkirim surat dan menyampaikan rincian anggaran kepada Sri Mulyani. Dengan begitu diharapkan, Kemenkeu segera mencairkan dana pada Februari atau Maret mendatang. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...