Sri Mulyani Segera Bahas Masalah Jiwasraya dan Asabri dengan DPR

Agatha Olivia Victoria
14 Januari 2020, 21:10
jiwasraya, asabri, kemelut jiwasraya, dugaan korupsi, salah investasi
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal segera membahas masalah Jiwasraya dan Asabri dengan DPR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bakal membahas permasalahan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri dengan DPR. Kedua BUMN ini mengalami masalah dalam penempatan asuransi bahkan tersandung dugaan korupsi. 

"Ya nanti kan ada rapat kerja dengan DPR membahas masalah itu," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/1).

Advertisement

Kejaksaan Agung baru saja menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Kelimanya, yakni mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

(Baca: OJK: Pengaduan Asuransi Didominasi Nasabah Jiwasraya dan Bumiputera)

Kasus dugaan korupsi Jiwasraya ditaksir merugikan negara mencapai Rp 13,7 triliun. BUMN Asuransi ini kini tengah mengalami kerugian yang menekan likuiditas perseroan hingga gagal membayar klaim kepada nasabah. 

Sementara itu, kasus dugaan korupsi Asabri diduga merugikan negara mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Namun, dugaan korupsi Asabri baru disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang telah dikonfirmasi ke salah satu pejabat terkait. Namun, dugaan korupsi ini belum sampai di tangan Kejaksaan Agung maupun KPK.

(Baca: Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Juga Ditahan Kejaksaan )

Namun, BPK menilai Asabri tak akan mengalami gagal bayar klaim, seperti Jiwasraya. Anggota BPK Achsanul Qosasi menjelaskan, likuiditas Asabri masih terjaga meski investasi sahamnya kini tengah anjlok. Hal ini lantaran perusahaan asuransi tersebut tetap mendapat premi rutin dari peserta.

"Tidak mungkin gagal bayar, karena likuiditasnya terjaga dengan masuknya premi setiap bulan," kata Achsanul kepada Katadata.co.id.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement