Dorong Fintech Syariah, Asosiasi & BNI Kembangkan 6 Layanan Pembayaran

Cindy Mutia Annur
15 Januari 2020, 11:54
Dorong Fintech Syariah, Asosiasi & BNI Kembangkan 6 Layanan Pembayaran
Katadata
Ilustrasi, BNI Syariah di Banking Hall BNI Pusat, Jakarta

Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan anak usaha PT Bank Negara Indonesia (BNI), BNI Syariah mengembangkan enam layanan pembayaran (payment gateway). Hal ini bertujuan meningkatkan pelayanan teknologi finansial (fintech) berbasis syariah.

Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya menjelaskan, industri keuangan syariah menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya, bank-bank syariah belum ada yang mencapai kategori BUKU 4. Alhasil, mereka belum bisa mengeluarkan payment gateway sendiri.

Advertisement

Padahal, menurut dia, infrastruktur seperti itu menjadi salah satu pertimbangan investor sebelum berinvestasi di bank maupun fintech syariah. “Karena dengan seperti itu pencatatan lebih cepat dan ini bisa jadi merupakan tantangan mengapa fintech syariah belum mendapat (investasi) dari modal ventura,” kata Ronald di Jakarta, Selasa (14/1).

Karena itu, AFSI bersama dengan BNI Syariah mengembangkan layanan pembayaran yang sesuai dengan syariat. Infrastruktur ini memungkinkan penyaluran dana di fintech syariah untuk ditransfer dari perbankan syariah.

(Baca: Asosiasi Fintech Syariah Target Salurkan Pinjaman Rp 4,6 Triliun)

Hal itu sejalan dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa transaksi di fintech syariah dilakukan melalui bank konvensional. Saat ini, BNI Syariah tengah mengajukan izin ke Bank Indonesia (BI) dan OJK untuk mengembangkan keenam layanan itu.

"Targetnya (diluncurkan) kuartal pertama tahun ini," ujar Ronald.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah optimistis, fintech syariah bakal tumbuh pesat tahun ini. Sebab, jumlah pemain di sektor ini meningkat.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement