Geledah Rumah Mantan Direksi Jiwasraya, Kejaksaan Sita Mercy & Harley

Image title
15 Januari 2020, 23:00
Korupsi Jiwasraya, Jiwasraya, Tersangka Jiwasraya, Kejaksaan Agung Sita Aset Jiwasraya
Tri Kurnia Yunianto I Katadata
Kejaksaan menyita kendaraan mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Rabu (15/1/2020)

Kejaksaan Agung menggeledah rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Rumah yang digeledah yakni milik mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo yang terletak di Jakarta Pusat. Dari penggeledahan tersebut, Kejaksaan menyita sejumlah aset.

Informasi sementara yang diperoleh katadata.co.id, Kejaksaan menyita satu unit mobil Marcedes Benz dan satu unit motor Harley Davidson milik Hendrisman Rahim. Kendaraan mewah diangkut truk pada Rabu (15/1) pukul 21.10 WIB dan diparkir di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan penyitaan aset tersangka sebagai upaya pengembalian kerugian negara. Sebelumnya, Kejaksaan menyampaikan potensi kerugian negara dalam kasus korupsi Jiwasraya mencapai Rp 13,7 triliun.

(Baca: Video: Lima Tersangka Skandal Korupsi Jiwasraya)

"Tim penyidik melakukan beberapa kegiatan antara lain ke tempat-tempat yang diduga akan bisa dilakukan penyitaan terhadap barang bukti maupun aset yang nantinya bisa dikembalikan kerugian kepada negara," kata Hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu malam.

Ia belum dapat memastikan total aset yang dimiliki para tersangka dan yang akan disita. "Masih didata dulu total asetnya karena ada barang bergerak dan tidak bergerak," ujarnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus gugaan korupsi Jiwasraya. Mereka adalah eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, bekas pejabat Jiwasraya Syahmirwan, Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris Trada Alam Minera Heru Hidayat.

(Baca: Menteri Erick Pastikan Dana Nasabah Jiwasraya Dicicil Mulai Februari)

Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih terus dilakukan Kejaksaan. Rabu ini, sehari setelah penetapan kelima tersangka, Kejaksaan di antaranya memeriksa  perwakilan dari perusahaan manajer investasi.

Para manajer investasi tersebut enggan memberikan komentar dan menghindari wartawan. Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari mengatakan dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi di perusahaan asuransi BUMN itu.

“Mungkin tanya penyidiknya, jangan tanya saya. Maaf saya tidak bisa beri (penjelasan),” kata Irawan kepada para jurnalis.

(Baca: Hary Prasetyo, Dari Direktur Jiwasraya & Staf KSP hingga Bui Kejaksaan)

Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan yang lebih dulu meninggalkan lokasi juga menolak membeberkan hasil pemeriksaannya sebagai saksi.

Selain keduanya, yang menjalani pemeriksaan yakni mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari, dan mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto.


Selain itu Direktur PT Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano, dan Direktur PT MNC Asset Management Fery Kojongian.

Pengusutan kasus dugaan korupsi Jiwasraya naik ke tingkat penyidikan sejak 17 Desember 2019, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Nomor 33/F2/Fd2/12 Tahun 2019.

Berdasarkan catatan direksi baru, Jiwasraya tak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-November 2019 sebesar Rp 12,4 triliun.

Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi Jiwasraya sekitar Rp 13,7 triliun pada Agustus 2019.

Selain salah membentuk harga produk yang memberikan hasil investasi pasti di atas harga pasar, Kejaksaan Agung menemukan BUMN asuransi ini memilih investasi dengan risiko tinggi demi mencapai keuntungan besar.

(Baca: Kronologi Kemelut Jiwasraya dari Masa SBY hingga Jokowi)

Penyumbang bahan: Destya Galuh Ramadhani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...