Jokowi Targetkan Draf Omnibus Law Rampung sebelum 100 Hari Kerja

Dimas Jarot Bayu
15 Januari 2020, 15:44
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/1/2020). Pada rapat kabinet terbatas tersebut presiden mengajukan tiga usulan dalam menuntaskan persoalan masa
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo meyakini omnibus law akan mampu mendorong reformasi perpajakan di Indonesia.

Presiden Joko Widodo menargetkan Rancangan Undang-Undang ombibus law  tentang cipta lapangan kerja dan perpajakan dapat rampung dalam 100 hari  kerja pemerintahan periode keduanya. Adapun sisa waktu bagi pemerintah untuk menyelesaikan kedua omnibus law tersebut tinggal 13 hari lagi.

Masa kerja Jokowi dimulai sejak dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu. Jokowi akan memasuki 100 hari kerjanya pada 28 Januari 2020.

Advertisement

Menurut Jokowi, naskah RUU omnibus law  harus rampung pada pekan ini. Hal ini penting, agar pemerintah dapat membuat  kerangka waktu yang jelas dalam penyelesaian omnibus law.

“Kami menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1)

 (Baca: 95% Rampung, Draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Segera Masuk DPR)

Jokowi meminta jajarannya untuk segera menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam menyusun aturan tersebut. Selain itu, ia juga telah meminta Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Jaksa Agung Burhanuddin ST berkomunikasi dengan berbagai organisasi yang bersinggungan dengan omnibus law.

“Sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekaran dengan organisasi-organisasi yang ada,” ucap Jokowi.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement