Tak Jadi Pansus, DPR Akan Bentuk Panja Kasus Jiwasraya dan Asabri
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merekomendasikan adanya Panitia Kerja alias Panja di Komisi III, VI, dan XI DPR untuk mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Panja lebih memungkinkan daripada pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Alasannya proses terbentuknya Pansus yang berisi lintas komisi anggota dewan memakan waktu lebih lama ketimbang Panja.
“Karena pemerintah sudah melakukan hal yang perlu kami respons cepat, akan segera,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1).
(Baca: Didukung Lima Fraksi, Pimpinan DPR Kaji Pembentukan Pansus Jiwasraya)
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan proses pembuatan Panja bisa dimulai hari ini juga di masing-masing komisi. Dasco mengatakan Komisi III akan mengawasi Kejaksaan Agung dalam mengusut pelanggaran hukum yang telah etrjadi.
Komisi VI akan mengawasi Kementerian BUMN dalam memperbaiki Jiwasraya dan Asabri. Sedangkan Komisin XI memantau bagaimana pemerintah mengembalikan dana nasabah asuransi pelat merah itu.
“Karena itu yang paling penting, uang yang hilang bisa kembali,” kata Dasco.
Dia juga membantah keputusan pimpinan dewan membentuk Panja adalah bentuk intervensi Presiden Joko Widodo. Jokowi mengumpulkan sejumlah partai politikdi Istana Negara hari Selasa (14/1) malam untuk membahas beberapa hal terkini. Salah satunya adalah soal kemelut di Jiwasraya dan Asabri.
Dasco menjelaskan pertemuan semalam hanya mendengarkan pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengenai kondisi Jiwasraya dan Asabri.
“Tak ada arahan dari Pak Jokowi soal bentuk itu (Panja atau Pansus),” kata Dasco.
Padahal beberapa hari lalu Dasco telah sepakat dengan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya untuk menelusuri aliran dana asuransi pelat merah yang diduga dikorupsi. Dia juga berharap Pansus bisa menyelamatkan dana tersebut.
“Kemudian solusinya gimana karena kan ini uang masyarakat banyak,” kata Dasco hari Senin (13/1) lalu.
(Baca: BUMN Khawatir Pansus Jiwasraya Hambat Pengembalian Dana Nasabah)
Sedangkan Kementerian BUMN menyatakan khawatir rencana pembentukan Pansus oleh dewan bisa membuat investor menahan diri untuk membeli anak usaha Jiwasraya, yaitu Jiwasraya Putra. Padahal, transaksi tersebut penting untuk mendukung pengembalian dana nasabah.