Tak Jadi Pansus, DPR Akan Bentuk Panja Kasus Jiwasraya dan Asabri

Image title
Oleh Antara
15 Januari 2020, 15:41
dpr, panja, jiwasraya
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Kantor Asuransi Jiwasraya, Jakarta (14/11/2019). Pimpinan DPR merekomendasikan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya dan Asabri.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merekomendasikan adanya Panitia Kerja alias Panja di Komisi III, VI, dan XI DPR untuk mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Panja lebih memungkinkan daripada pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Alasannya proses terbentuknya Pansus yang berisi lintas komisi anggota dewan memakan waktu lebih lama ketimbang Panja.

“Karena pemerintah sudah melakukan hal yang perlu kami respons cepat, akan segera,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1).

(Baca: Didukung Lima Fraksi, Pimpinan DPR Kaji Pembentukan Pansus Jiwasraya)

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan proses pembuatan Panja bisa dimulai hari ini juga di masing-masing komisi. Dasco mengatakan Komisi III akan mengawasi Kejaksaan Agung dalam mengusut pelanggaran hukum yang telah etrjadi.

Komisi VI akan mengawasi Kementerian BUMN dalam memperbaiki Jiwasraya dan Asabri. Sedangkan Komisin XI memantau bagaimana pemerintah mengembalikan dana nasabah asuransi pelat merah itu.

“Karena itu yang paling penting, uang yang hilang bisa kembali,” kata Dasco.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...