Jokowi Beri Dua Jempol Jika DPR Rampungkan Omnibus Law dalam 100 Hari

Dimas Jarot Bayu
16 Januari 2020, 13:42
omnibus law, jokowi, dpr
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Presiden Joko Widodo (tengah) usai menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020). Jokowi berharap DPR bisa merampungkan pembahasan rancangan omnibus law dalam waktu 100 hari.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa merampungkan pembahasan rancangan omnibus law dalam waktu 100 hari. Bahkan, Jokowi akan sangat berterima kasih kepada dewan jika target waktu pembahasan aturan sapu jagat itu bisa tercapai. 

“Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan (omnibus law) ini dalam 100 hari,” kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1).

(Baca: Sudah Dialog, Menko Airlangga Klaim Buruh Setuju Omnibus Law)

Jokowi menjelaskan, ada 79 Undang-undang (UU) dan 1244 pasal yang akan direvisi melalui omnibus law. Jokowi menganggap berbagai aturan tersebut yang menghambat proses birokrasi di Indonesia.

Kondisi itu lantas membuat Indonesia terlambat dalam merespons perubahan yang terjadi di dunia. Selain itu, Jokowi menilai berbagai aturan itu membuat Indonesia kesulitan dalam menyelesaikan defisit transaksi berjalan dan neraca perdagangan.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...