Mahfud dan Erick Thohir Dukung Polisi Usut Dugaan Korupsi Asabri

Dimas Jarot Bayu
16 Januari 2020, 20:58
dugaan korupsi Asabri, BPK, investigasi
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menko Polhukam Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dan Menteri BUMN Erick Thohir mendukung kepolisian mengusut dugaan kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri. Asabri menjadi sorotan setelah portofolio investasi pada saham yang harganya anjlok.  

Mahfud menyebut kepolisian mengusut dugaan korupsi karena para anggotanya berpotensi dirugikan bila terjadi korupsi dana Asabri. “Polisi memang merasa bertanggung jawab secara moral atas itu,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (16/1).

(Baca: Mahfud Minta Prajurit TNI dan Polri Tak Gundah soal Kasus Asabri)

Sebanyak 600 ribu anggota Polri menjadi peserta dana pensiun di Asabri. Gaji pokok mereka dipotong 4,75 % untuk membayar iuran pensiun. Selain itu, para personel Polri juga dikenai potongan sebesar 3,25 % untuk tunjangan hari tua.

Erick yang mengunjungi kantor Mahfud menjelaskan kondisi dari keuangan Asabri stabil. Namun, dia tidak mengetahui mengenai penyelewengan dana lewat permainan harga saham. "Tentu itu harus dibuktikan," kata Erick.

Sementara itu Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja membantah kasus dugaan korupsi di korporasi yang dipimpinnya. Sonny lantas meminta para peserta dana pensiun Asabri tak terpengaruh dan terprovokasi oleh pemberitaan negatif terkait perusahaan.

Ia juga mengancam pihak-pihak yang dinilai memojokkan Asabri tanpa data dan fakta ke jalur hukum. “Hentikan pendapat, pembicaraan yang cenderung tendensius yang negatif dan menyebabkan kegaduhan. Saya akan menempuh jalur hukum jika masih dilakukan," kata Sonny.

Advertisement

(Baca: Bos Asabri Bantah Pernyataan Mahfud MD soal Dugaan Korupsi Rp 10 T)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dalam proses mengaudit investigasi terhadap Asabri karena diduga salah menempatkan investasi hingga menimbulkan kerugian. Berdasarkan temuan awal, kerugian negara pada kasus Asabri mencapai hingga Rp 16 triliun.

BPK sebelumnya pernah melakukan audit kinerja atas efisiensi pengelolaan investasi Asabri untuk tahun buku 2015 dan semester I 2016. Hasilnya, kinerja investasi perusahaan dinilai kurang efisien.

(Baca: Kejaksaan Agung Blokir 156 Bidang Tanah Diduga Milik Benny Tjokro)

Laporan audit tersebut dirilis BPK pada awal 2017, hanya berselang satu semester setelah dirilisnya laporan audit dengan tema yang nyaris sama untuk Jiwasraya. Dalam laporan tersebut, BPK mencatat beberapa temuan persoalan.

Temuan yang dimaksud, termasuk kesepakatan pembelian saham di perusahaan tidak terbuka milik Benny Tjokrosaputra, PT Harvest Time dan investasi di saham berisiko. Temuan menarik lainnya, soal pelepasan portofolio saham kepada reksadana yang terafiliasi dengan perusahaan.

(Baca: Ada Dugaan Korupsi, BPK Bakal Audit Investigasi Asabri)

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement