OJK Catat Kredit Perbankan pada 2019 Melambat jadi Hanya 6%

Image title
16 Januari 2020, 13:44
OJK, Wimboh Santoso, perbankan, kredit
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ketua Dewan Komisioner OJK memperkirakan kredit pada 2020 akan mencapai 10% hingga 12%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan kredit pada 2019 tumbuh 6,08%, melambat dibandingkan 2018 yang mencapai 11%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, perlambatan pertumbuhan kredit disebabkan oleh melemahnya permintaan komoditas. Selain itu, banyak perusahaan yang akhirnya menggunakan pendanaan bukan dari pinjaman kredit perbankan melainkan mencari pendanaan di luar negeri. 

"Ada hal fundamental, karena operasi kita banyak menggunakan dana dari offshore karena biayanya yang lebih murah," kata Wimboh dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Jakarta, Kamis (15/1).

OJK mencatat pendanaan dari luar negeri sepanjang 2019 meroket 133,6%,dibandingkan 2018 menjadi Rp 130,4 triliun.  Adapun pertumbuhan kredit tahun lalu masih ditopang oleh kelompok bank besar bermodal minimal Rp 30 triliun atau Bank Umum Kagiatan Usaha atau BUKU IV sebesar 7,4%. 

 (Baca: OJK: Pengaduan Asuransi Didominasi Nasabah Jiwasraya dan Bumiputera)

Sementara itu, pertumbuhan kredit kelompok BUKU III atau modal Rp 5 triliun hingga di bawah Rp 30 triliun hanya mencapai 2,4%. Lalu bank bermodal Rp 1 triliun hingga di bawah Rp 5 triliun atau BUKU II tumbuh 8,4% dan bank bermodal Rp 1 triliun atau BUKU I tumbuh 6,4%. 

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...