OJK Catat Kredit Perbankan pada 2019 Melambat jadi Hanya 6%

Image title
16 Januari 2020, 13:44
OJK, Wimboh Santoso, perbankan, kredit
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ketua Dewan Komisioner OJK memperkirakan kredit pada 2020 akan mencapai 10% hingga 12%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan kredit pada 2019 tumbuh 6,08%, melambat dibandingkan 2018 yang mencapai 11%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, perlambatan pertumbuhan kredit disebabkan oleh melemahnya permintaan komoditas. Selain itu, banyak perusahaan yang akhirnya menggunakan pendanaan bukan dari pinjaman kredit perbankan melainkan mencari pendanaan di luar negeri. 

"Ada hal fundamental, karena operasi kita banyak menggunakan dana dari offshore karena biayanya yang lebih murah," kata Wimboh dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Jakarta, Kamis (15/1).

OJK mencatat pendanaan dari luar negeri sepanjang 2019 meroket 133,6%,dibandingkan 2018 menjadi Rp 130,4 triliun.  Adapun pertumbuhan kredit tahun lalu masih ditopang oleh kelompok bank besar bermodal minimal Rp 30 triliun atau Bank Umum Kagiatan Usaha atau BUKU IV sebesar 7,4%. 

 (Baca: OJK: Pengaduan Asuransi Didominasi Nasabah Jiwasraya dan Bumiputera)

Sementara itu, pertumbuhan kredit kelompok BUKU III atau modal Rp 5 triliun hingga di bawah Rp 30 triliun hanya mencapai 2,4%. Lalu bank bermodal Rp 1 triliun hingga di bawah Rp 5 triliun atau BUKU II tumbuh 8,4% dan bank bermodal Rp 1 triliun atau BUKU I tumbuh 6,4%. 

Pertumbuhan kredit ini ditopang oleh sektor konstruksi tumbuh 14,6 dan rumah tangga yang mencapai 14,6 %. Sejalan dengan itu, kredit investasi meningkat 13,2% yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil ke depan.

Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang tercatat sedikit naik,  tercermin dalam rasio kredit bermasalah alias Non-Performing Loan (NPL) perbankan yang naik dari 2,37% pada 2018 menjadi 2,53%. 

Di sisi lain, permodalan perbankan  kuat  dan likuiditas mencukupi terlihat dari Capital Adequacy Ratio atau CAR yang mencapai 23,3% dan LDR sebesar 93,6%.

Namun demikian, margin bunga bersih atau NIM perbankan turun dari 5,1% menjadi 4,9%. Adapun rata-rata suku bunga kredit turun dari 10,8% di akhir 2018 menjadi 10,5% di akhir 2019. 

(Baca: Kredit Bank Meningkat pada November, tapi Kredit Seret Membengkak)

“Dari data ini kami optimistis stabilitas sektor perbankan ke depan akan tetap terjaga meski pertumbuhan kredit masih berhati-hati dengan ruang likuiditas yang menyempit namun risiko kredit terjaga dengan baik,” kata Wimboh.

OJK memperkirakan pada 2020 masih akan diwarnai dengan downside risks dari perlambatan ekonomi global dan gejolak geopolitik di sejumlah kawasan. Namun demikian, dengan selesainya beberapa proyek infrastruktur strategis dan konsistensi pemerintah menjalankan reformasi struktural, termasuk terobosan melalui hadirnya beberapa omnibus law.

“OJK optimis perbaikan pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan berlanjut di 2020,” kata Wimboh.

Kinerja intermediasi perbankan diperkirakan tumbuh di kisaran 10% hingga 12%, dengan tingkat risiko tetap terjaga rendah. Optimisme ini juga tercermin dalam Rencana Bisnis Bank tahun 2020, yang menargetkan ekspansi kredit sebesar 10%.

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...