Tempat Indekos Jadi Penginapan, Pemerintah Ancam Adukan RedDoorz & OYO

Rizky Alika
16 Januari 2020, 19:58
OYO, RedDoorz, KPPU
OYO
Aplikasi OYO.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengancam akan mengadukan startup operator jaringan penginapan RedDoorz dan OYO ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Penyebabnya, startup tersebut memasukan indekos dalam jaringan penginapannya.

"Kalau hanya kos-kosan, akan kami bawa ke jalur yang lebih jelas dan tegas hukumnya. Iya, KPPU," kata Asisten Deputi Investasi Pariwisata Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Hengky Manurung di Jakarta, Kamis (16/1).

Ia menjelaskan, operator akomodasi semestinya memiliki izin dan bentuk usaha yang jelas. Tanpa izin, operator jadi tak membayar pajak yang seharusnya. Selain itu, bila OYO dan ReDoorz ingin menjadi operator jaringan penginapan, kerja sama semestinya dilakukan dengan hotel dan bukan tempat indekos.

(Baca: Kemenkeu Gandeng OYO dan RedDoorz Sewakan Apartemen Milik Negara)

Menurut dia, praktek menjadikan tempat indekos menjadi penginapan juga meresahkan masyarakat. Sebab, dalam satu indekos, hanya 4 hingga 10 kamar yang dijadikan penginapan. Akibatnya, penghuni indekos menjadi tidak nyaman. "Itu yang saya sudah buat kajiannya," ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...