Terima Dubes Tiongkok, Mahfud Sampaikan Hak Berdaulat RI di Natuna

Dimas Jarot Bayu
17 Januari 2020, 05:50
mahfud, tiongkok, natuna
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menkopolhukam Mahfud MD di Faslabuh Ranai, Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (15/1/2020). Mahfud hari Kamis (16/1) menerima Dubes Tiongkok Xiao Qian di kantornya, Jakarta. Salah satu yang dibahas adalah sengketa wilayah di Natuna.

Menteri koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menerima Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian hari Kamis (16/1) untuk membahas beberapa hal. Salah satu yang jadi pembahasan adalah sengketa wilayah di Natuna.

Mahfud mengatakan pemerintah akan mengusir kapal Tiongkok jika coba melanggar hak berdaulat dan kedaulatan RI. Pasalnya, pemerintah Tiongkok tak bisa memberi jaminan bahwa nelayan mereka tak akan masuk lagi ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Advertisement

"Sehingga mereka tidak ada lagi di Natuna dan berada di laut bebas," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1).

(Baca: Sengketa Natuna, Ahli IT Peringatkan Risiko Serangan Siber Tiongkok)

Mahfud juga mengatakan Tiongkok dan Indonesia tetap akan bersahabat walau ada sengketa di Laut Natuna Utara. Dia juga menilai kerja sama dua negara akan tetap berjalan. "Di situ kami berpendapat tidak ada dispute," ujar Mahfud.

Sedangkan Qian mengatakan Beijing tetap bersahabat dengan Indonesia, meski saat ini bersengketa di Laut Natuna Utara. Bahkan, Qian menilai kedua negara sudah banyak melakukan kerja sama investasi, perdagangan, orang ke orang, dan budaya. Meski bersahabat, dia menilai wajar apabila dua negara memiliki perbedaan pendapat seperti di Laut Natuna Utara.

Tiongkok beranggapan bahwa Laut Natuna Utara masuk ke dalam nine dash line atau sembilan garis putus-putus milik mereka. Garis tersebut menandai wilayah historis Laut Cina Selatan seluas dua juta kilometer persegi.

Sementara, Indonesia mengklaim hak berdaulat di Laut Natuna Utara melalui ketetapan United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS). Konvensi hukum laut PBB tersebut dibuat pada 1982. "Bahkan di antara sahabat yang baik, mungkin tetap punya pandangan yang berbeda, tetap ada perselisihan," kata Qian.

(Baca: Kunjungi Natuna, Mahfud Perintahkan Tambah Patroli Keamanan)

Namun dia meyakini jika persoalan ini bisa diselesaikan dengan dialog antara pemerintah Tiongkok dan Indonesia. Menurutnya kedua negara bisa mendapatkan solusi yang adil di masa depan. "Kami bisa menangani isu ini dengan baik," ujar Qian.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement