Nasabah Jiwasraya Minta Pemerintah Beri Janji Tertulis Pencairan Klaim

Fahmi Ahmad Burhan
18 Januari 2020, 18:46
jiwasraya, nasabah, asuransi
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Logo Jiwasraya. Nasabah PT Asuransi Jiwasaraya hari Sabtu (18/1) meminta pemerintah beri janji tertulis bahwa klaim mereka dapat dicairkan mulai bulan depan.

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya meminta adanya perjanjian tertulis dengan pemerintah bahwa uang mereka akan dikembalikan mulai bulan Februari 2020 mendatang. Rencana untuk mencairkan dana bulan depan awalnya disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Salah satu pemegang polis Jiwasraya Rudyanto Deppasau mengatakan selama dua bulan terakhir pemerintah telah memberikan informasi jaminan pada nasabah. Namun dia ingin komitmen tersebut dituangkan di atas kertas. “Agar pemegang polis semakin senang," kata dia di Jakarta pada Sabtu (18/1).

(Baca: Menteri Erick Pastikan Dana Nasabah Jiwasraya Dicicil Mulai Februari)

Rudyanto juga mengatakan uangnya yang tertahan di Jiwasraya mencapai Rp 5 miliar. Namun ia pasrah pada langkah pemerintah dan tidak akan menempuh jalur hukum karena menurutnya tidak produktif. Dia juga merasa kasus ini merupakan kejahatan yang dilakukan terorganisir dan terencana. “Kami harap negara jangan kalah oleh pelaku,” kata dia.

Rudyanto juga menceritakan bahwa dirinya merupakan nasabah QNB dan mendapatkan tawaran produk asuransi Jiwasraya dari bank asal Qatar tersebut. Dia lantas tertarik dan menginvestasikan Rp 7 miliar ke JS Saving Plan karena tawaran covering insurance ditambah nama Jiwasraya sebagai BUMN.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...