Pacu Ekspor, Bea Cukai Beri Insentif Fiskal ke Produsen Adidas di RI

Agatha Olivia Victoria
18 Januari 2020, 08:38
adidas, bea cukai, kawasan berikat
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ilustrasi bongkar muat peti kemas di pelabuhan. Demi tingkatkan ekspor, Ditjen Bea Cukai hari Jumat (17/1) beri insentif fiskal bagi produsen Adidas di Indonesia.

Kantor Wilayah atau Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta resmi memberikan izin fasilitas fiskal di kawasan berikat pada produsen sepatu olah raga merek Adidas, PT Parkland World Indonesia. Pemberian izin ini dalam rangka mendukung kinerja ekspor Indonesia.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Amin Tri Sobri mengatakan, fasilitas tersebut akan sangat bermanfaat bagi perusahan guna menekan biaya pokok produksi.

"Cashflow akan terbantu. Custom clearance juga lebih cepat," ujar Amin dalam keterangan resminya, Semarang, Jumat (17/1).

(Baca: Industri Incar Ekspor Alas Kaki Rp 71 Triliun Tahun Depan)

Dengan fasilitas tersebut, perusahaan akan mendapat penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam impor bahan baku. Tak hanya itu, proses impor yang dilakukan Parkland World juga tak akan melalui pemeriksaan fisik di pelabuhan sehingga bisa lebih cepat dan efektif.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...