Tolak RUU Omnibus Law, Buruh Rencanakan Unjuk Rasa dan Mogok Kerja
Beberapa elemen buruh akan menggelar unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (20/1). Unjuk rasa ini digelar untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai merugikan buruh.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, unjuk rasa akan diikuti sekitar 30 ribu buruh dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Aksi tersebut juga akan dilakukan secara serentak di 20 provinsi.
Jika tak ditanggapi, para buruh telah merencanakan protes lanjutan dengan mogok kerja. "Pemogokan bukan hanya buruh pabrik, tapi juga buruh dari kantor-kantor. Buruh kami di Indosat, Telkomsel, dan lainnya akan keluar," kata Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (19/1).
Selain itu, mogok kerja juga akan melibatkan pelajar dan mahasiswa. Sebab, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja juga dinilai akan memberatkan masa depan pekerja.
(Baca: Protes Omnibus Law, Buruh Siap Mogok Kerja Nasional)
Dengan regulasi tersebut, ia memperkirakan pekerja tetap bisa digantikan menjadi pekerja kontrak dengan upah yang stagnan. Selain itu, pekerja kontrak tidak akan mendapatkan pesangon bila terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).