Chevron Merugi Rp 23 Miliar Akibat Pencurian Minyak Mentah Blok Rokan

Image title
20 Januari 2020, 21:18
Chevron Merugi Rp 23 Miliar Akibat Pencurian Minyak Mentah Blok Rokan.
Agung Samosir|KATADATA
PT Chevron Pasific Indonesia memperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 23 miliar sepanjang 2019 akibat pencurian minyak mentah.

PT Chevron Pasific Indonesia memperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 23 miliar sepanjang 2019 akibat pencurian minyak mentah (illegal Tapping) di Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas (migas) Rokan, Riau.

Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak mengatakan sepanjang tahun lalu terdapat 72 kasus pencurian minyak, yang mana 55 diantaranya dapat terdeteksi sehingga proses pencurian tersebut mampu digagalkan. 

Menurutnya, para pelaku semakin memiliki keahlian mencuri minyak mentah. Modusnya dengan cara membangun terowongan di dalam rumah ataupun warung kelontong.

Advertisement

"Memang para pelaku semakin canggih, mereka membangun terowongan sekitar 100 meter. Mereka ada di dalam rumah atau warung yang mereka beli," kata Albert, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi VII, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Jakarta, Senin (20/1).

(Baca: Chevron dan Pertamina Siapkan Tiga Opsi Jaga Produksi Migas Blok Rokan)

Akibatnya, perusahaan harus memperbaiki pipa-pipa minyak, bahkan membersihkan minyak yang tumpah. Dalam pembersihan minyak tersebut Chevron melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan.

Sedangkan, untuk mengatasi pencurian minyak mentah yang semakin canggih, Chevron bekerja sama dengan Polisi Daerah (Polda) Riau, serta Tentata Nasional indonesia (TNI).

"Untuk memperkuat keamanan kami bekerja sama dengan polisi, dan TNI dalam mengelaurkan petunjuk pelaksanaan migas," kata dia.

Tak hanya pencurian minyak, perusahaan juga sebelumnya menemukan adanya pencurian besi tua dan peralatan kabel di fasilitas produksi Blok Rokan. Kasus pencurian minyak hingga besi dan kabel ini tengah menjadi perhatian Chevron. 

(Baca: Chevron Masih Kaji Mitra untuk Garap Proyek Migas Laut Dalam)

Chevron bersama dengan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) telah mengadukan aksi pencurian itu kepada Polda Riau.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengamanan telah ditandatangani oleh SKK Migas dengan Polda Riau sejak pertengahan 2018 untuk peningkatan pengamanan. Sedangkan untuk penanggulangan dan pengungkapan pencurian dan pembobolan pipa telah dibentuk Satgas Polda Riau-Chevron sejak awal Mei 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement