Tak Ada Kompromi, Susi Minta Patroli Laut Natuna Diterapkan Konsisten

Dimas Jarot Bayu
20 Januari 2020, 18:01
Tak Ada Kompromi, Susi Minta Patroli Laut Natuna Diterapkan Konsisten.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KRI Teuku Umar-385 mengikuti sailing pass di Laut Natuna, Rabu (15/1/2020). Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti minta pemerintah konsisten menerapkan kebijakan patroli laut.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai solusi menyelesaikan sengketa Indonesia-Tiongkok di Laut Natuna Utara bukan dengan menambah kapal patroli laut. Menurutnya, sengketa tersebut dapat diselesaikan jika pemerintah konsisten menerapkan kebijakan patroli laut.

“Yang penting policy yang dijalankan konsisten. No bargain, no compromise,” kata Susi di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (20/1).

Advertisement

Dia menilai, patroli laut harus dilakukan karena Laut Natuna Utara merupakan hak kedaulatan Indonesia. Ini sebagaimana ketetapan United Nations Convention for The Law of The Sea (UNCLOS) atau konvensi Hukum Laut PBB pada 1982.

(Baca: Prabowo: Tak Hanya Tiongkok yang Langgar Hak Berdaulat RI di Natuna)

Lewat patroli laut, pemerintah harus menindak kapal-kapal Tiongkok yang ketahuan mencuri ikan di Laut Natuna Utara. Dengan demikian, pemerintah tak sekedar mengusir kapal-kapal pencuri ikan dari Tiongkok.

Sebab, pengusiran tak akan menimbulkan efek deteren bagi kapal-kapal tersebut. “Patroli harus menegakkan hukum. Kalau diusir saja, ya sia-sia karena mereka akan balik lagi,” kata Susi.

Susi mengatakan, penambahan jumlah kapal patroli laut akan percuma jika pemerintah tak konsisten menerapkan kebijakan tersebut. Atas dasar itu, Susi meminta agar kebijakan tersebut menjadi prioritas pemeruntrah. 

“Pada akhirnya punya alutsista, tapi kebijakan kita tidak ada, ya sama saja,” kata Susi.

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR Sukamta sepakat dengan pendapat Susi. Menurutnya,  perlu ada kebijakan yang konsisten untuk patroli laut. Pasalnya, patroli laut Natuna Utara saat ini masih tumpang tindih. Sehingga hal itu menyulitkan koordinasi antarkementerian dan lembaga.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement