Pemerintah Kaji Solusi Jangka Panjang untuk Setop Kasus Penculikan WNI

Dimas Jarot Bayu
21 Januari 2020, 21:35
Pemerintah Kaji Solusi Jangka Panjang untuk Setop Kasus Penculikan WNI.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menkopolhukam Mahfud MD berada di geladak heli KRI Semarang-594. Mahfud menyatakan tengah megkaji langkah jangka panjang untuk menangani kasus penyandraan WNI oleh kelompok teroris.

Pemerintah tengah mengkaji solusi jangka panjang untuk menghentikan kasus penyanderaan warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok teroris Abu Sayyaf. Pasalnya, penyanderaan WNI oleh kelompok tersebut telah terjadi berulang kali dan tak kunjung berhenti.

Terbaru, lima WNI kembali disandera Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada Kamis (16/1). Mereka diculik tiga hari setelah angkatan bersenjata Filipina membebaskan WNI terakhir yang ditawan Abu Sayyaf.

"Kami masih membicarakan langkah-langkahnya. Karena kami ingin menyelesaikan bukan sekadar yang lima (WNI) itu, karena sudah terjadi berkali-kali," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Selasa (21/1).

(Baca: Mahfud Sebut WNI Terlibat Terorisme Paling Banyak di Suriah)

Advertisement

Mahfud mengatakan, salah satu upaya yang tengah dikaji yakni dengan strategi penyergapan bersama dengan militer negara lain atau opsi lainnya dengan melakukan patroli bersama.

Seiring pengkajian tersebut, pemerintah terus melakukan pengintaian secara rutin terhadap kelompok Abu Sayyaf. "Kementerian Luar Negeri juga sudah melakukan kontak-kontak itu dengan Filipina dan Malaysia," kata Mahfud.

Pemerintah pun terus melakukan evaluasi terkait penanganan kelompok Abu Sayyaf. Menurut Mahfud, evaluasi tersebut berjalan secara otomatis.

Salah satu bentuk evaluasi itu dengan digelarnya rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri yang digelar di kantor Mahfud pada hari ini. "Jadi evaluasi itu nggak perlu dijadwalkan, harus berlangsung secara otomatis dan terus-menerus," kata Mahfud.

Kementerian Luar Negeri sebelumnya telah mengkonfirmasi penyanderaan kelima WNI oleh kelompok Abu Sayyaf. Kapal kelompok Abu Sayyaf dengan nomor registrasi SSK 00543/F terdeteksi masuk perairan Tambisan dari arah Filipina pada Kamis (16/1) sekitar pukul 20.20 waktu setempat.

(Baca: Nasib WNI Terlibat Terorisme di Luar Negeri Tunggu Keputusan Jokowi)

Dalam kapal tersebut terdapat tiga WNI yang dilepaskan dan lima lainnya dibawa kelompok Abu Sayyaf. Ketiga WNI yang kembali bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).

Sementara lima WNI yang hingga kini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf, yakni Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).

Usai peristiwa tersebut, Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang bekerja di kapal-kapal Malaysia tidak melaut di perairan Sabah sementara waktu. "Karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin," tulis Kementerian Luar Negeri dalam keterangan tertulis.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement