Komisi XI DPR Bentuk Panja untuk Dalami Kasus Jiwasraya hingga Asabri

Agatha Olivia Victoria
21 Januari 2020, 14:57
panja dpr, komisi IX, asuransi jiwasraya, asabri
Jiwasraya.co.id
Setelah terbentuk, panja Komisi IX DPR akan langsung fokus pada penyelesaian masalah Jiwasraya.

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk membuat Panitia Kerja atau Panja guna memperdalam kasus yang terjadi di industri keuangan Indonesia belakangan ini.

Adapun permasalahan pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk akan menjadi prioritas pembahasan Panja.

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan, nama-nama anggota Panja tersebut akan masuk pada hari ini. "Setelah itu kami akan mulai dengan kasus Jiwasraya terlebih dahulu," ucap Dito dalam Konferensi Pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/1).

Dia pun menjelaskan, dalam memulai Panja tersebut pihaknya akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu. Hal ini karena Jiwasraya berada di bawah pengawasan OJK.

(Baca: Tak Jadi Pansus, DPR Akan Bentuk Panja Kasus Jiwasraya dan Asabri)

Dia berharap, terbentuknya Panja yang akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja di bidang industri keuangan tersebut, Komisi XI dapat memetakan masalah yang ada kemudian mencari solusi terbaiknya.

Panja ini nantinya akan bertugas mengawasi dan berusaha agar kasus Jiwasraya bisa selesai dengan cepat. Maka dari itu, Panja ini akan bersinergi dengan OJK, Kementerian Keuangan serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Lebih lanjut, Dito menegaskan bahwa Panja ini akan mengutamakan kepentingan nasabah. "Sehingga tujuan kami Jiwasraya ini bisa mendapatkan haknya sesuai janji Kementerian BUMN," ucap dia.

Dito menyampaikan bahwa Panja Komisi XI akan bekerjasama dengan Panja Komisi VI dan Komisi III yang telah dibentuk sebelumnya untuk menangani kasus Jiwasraya. "Akan disinkronkan dengan Panja lainnya menjadi suatu kesimpulan agar tak tumpang tindih," ujarnya.

Adapun Panja di Komisi VI DPR bertujuan mengawasi bidang korporasi dalam kasus Jiwasraya, sedangkan Panja di Komisi III bertujuan mengawasi penegakan hukumnya.

(Baca: Kejaksaan Agung Duga Oknum OJK Terlibat dalam Korupsi Jiwasraya)

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...