DPR Wacanakan Pembubaran, Ketua OJK Klaim Kinerja Profesional
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso buka suara terkait usulan DPR untuk membubarkan regulator lembaga keuangan tersebut. Ia memastikan pihaknya bekerja secara profesional dan independen.
"Kami bisa menyampaikan kepada masyarakat apa yang telah kami lakukan selama ini," kata Wimboh di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).
Wimboh menjelaskan, permasalahan pada lembaga keuangan yang terjadi saat ini bukan masalah baru. "Semua orang tahu, tinggal pilihan kapan harus segera diselesaikan," katanya.
(Baca: Wacana Pembubaran OJK, Sri Mulyani Akui Butuh Pembenahan)
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sutarduga mengatakan terdapat kemungkinan pengawasan industri jasa keuangan dikembalikan di tangan Bank Indonesia.
"Apakah ini memungkinkan juga fungsi OJK akan dikembalikan ke BI, ya bisa saja," kata Eriko.
Ia menjelaskan bahwa penetapan OJK sebagai pengawas industri keuangan dilakukan agar industri keuangan lebih fokus dan baik. Namun, dalam pelaksanaannya peran OJK dinilai kurang maksimal. Komisi XI DPR pun memutuskan untuk membentuk panja guna mengevaluasi kinerja OJK.
(Baca: Jiwasraya Disebut Sistemik, Sri Mulyani: KSSK Hanya Fokus Tangani Bank)
Wacana pembubaran OJK berangkat dari pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum lembaga pengawasan jasa keuangan tersebut dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan gagal bayar Jiwasraya tidak mungkin terjadi bila OJK benar-benar melakukan fungsi pengawasan.
“Saya yakin ini tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar,” kata Burhanuddin.