Sri Mulyani Sebut Kondisi Sistem Keuangan Indonesia Stabil

Rizky Alika
22 Januari 2020, 12:51
sri mulyani, ekonomi, keuangan
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi, Menkeu Sri Mulyani (kanan) didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara (kiri) memberikan keterangan pers terkait laporan APBN 2019 di Jakarta, Selasa (7/1/2020). Sri Mulyani menyebut kondisi sistem keuangan Indonesia stabil.

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan sistem keuangan pada kuartal keempat 2019 stabil dan terkendali di tengah sorotan masyarakat terhadap permasalahan beberapa lembaga jasa keuangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarawati mengatakan pemerintah menangani masalah tersebut secara terkoordinasi dan komprehensif.

"KSSK tetap mewaspadai risiko dari ekonomi global maupun dalam negeri," ujar dia.

Meredanya ketidakpastian ekonomi global juga menjadi pendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia. Sejumlah perkembangan positif tercermin dari kemajuan perundingan pedagangan antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.

Namun, kelanjutan proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit) dan beberapa risiko geopolitik global dinilai perlu menjadi perhatian. "Ketidakpastian yang mereda itu berdampak pada penurunan risiko di pasar keuangan global dan masuknya aliran masuk modal asing," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Rabu (22/1).

Di sisi lain, kondisi perekonomian Indonesia tetap memiliki daya tahan yang baik. Situasi tersebut tercermin dari terjaganya pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi di sektor infrastruktur.

Kemudian, ekspor mulai meningkat meskipun kinerja investasi nonbangunan perlu menjadi perhatian. Secara keseluruhan, neraca pembayaran 2019 diproyeksi surplus ditopang oleh aliran masuk modal asing yang besar serta defisit neraca perdagangan yang menurun. Selain itu, nilai tukar rupiah terus menguat dan inflasi tetap terkendali.

(Baca: Sri Mulyani: Pemerintah akan Bentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi)

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pihaknya akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah. "Bauran kebijakan diarahkan untuk menjaga dan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi," ujar Perry.

Kebijakan moneter akomodatif dilanjutkan dengan konsisten. Sejak Juli 2019, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali sebesar 100 basis poin menjadi 5%. Sedangkan inflasi diperkirakan pada kisaran 2-4% pada 2020.

Untuk likuiditas perbankan, BI telah menurunkan Giro Wajib Minimum sebesar 100 basis points menjadi 5,5%. Hal tersebut mendorong peningkatan likuiditas perbankan sekitar Rp 53 triliun.

Dari sisi makroprudensial, BI mengatur Rasio Intermedias Makroprudensial (RIM) baik secara konvensional maupun syariah. Kemudaian, BI turut mendorong permintaan kredit dengan pelonggaran Loan To Value (LTV) serta tambahan keringanan untuk uang muka kredit properti. Di bidang sistem pembayaran, BI mengeluarkan kebijakan untuk mendukung perekonomian Indonesia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...