Asosiasi Target Fintech Bisa Berbagi Data Peminjam Nakal Akhir Maret

Cindy Mutia Annur
23 Januari 2020, 14:21
Asosiasi Target Fintech lending Bisa Berbagi Data Peminjam Nakal Akhir Maret
Katadata
Ilustrasi platform credit scoring.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) optimistis, Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) mulai beroperasi pada akhir Maret nanti. Dengan begitu, perusahaan teknologi finansial pinjaman bisa berbagi data terkait peminjam ‘nakal’.

AFPI sudah menyiapkan tim khusus untuk menangani pusdafil, supaya bisa terintegrasi dengan platform pelaporan data seluruh fintech lending yang menjadi anggota. “Saat ini masih proses. Target akhir Maret,” kata Ketua Harian AFPI Kuseryansyah di Jakarta, Rabu (22/1).

Advertisement

Saat ini, baru 70 perusahaan yang menguji coba integrasi platform-nya dengan pusdafil. Data-data itu diproses secara bertahap. Apalagi, AFPI perlu menyiapkan infrastruktur seperti server dan komputasi awan (cloud).

Tim khusus nantinya berfokus menangani proses pelaporan data dari perusahaan fintech lending. Pelaporan data akan berjalan mulai dari pukul 00.00 hingga 03.00 setiap hari. "Kami berharap ke depannya, seperti permintaan dari OJK, proses pelaporan data ini bisa berjalan secara real time," ujar Kuseryansyah.

Pusdafil menjadi syarat bagi fintech lending yang ingin mengajukan perizinan ke  Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data yang dibagikan melalui pusdafil mencakup jumlah pemberi pinjaman (lender) hingga kredit macet (non performing loan/NPL). Informasi ini juga dapat dilihat oleh konsumen.

(Baca: Fintech Bisa Berbagi Data Peminjam Nakal Mulai September)

Per awal Januari, ada 164 fintech lending yang terdaftar di OJK dan sebagai anggota AFPI. Asosiasi berharap, seluruh anggota mengintegrasikan platform-nya dengan pusdafil.

Ia juga menegaskan bahwa data yang dibagikan fintech lending melalui pusdafil bukan berupa nama pengguna, melainkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Misalnya, data konsumen dengan NIK sekian ingin melakukan pinjaman dan pernah terlambat membayar sekian hari.

"Pengecekan calon peminjam itu dilakukan supaya platform pemberi pinjaman bisa menilai, apakah dia (calon peminjam) cocok untuk diberi pinjaman atau tidak. Lalu, ke depannya bisa dipertimbangkan juga untuk mengatur maksimum pinjaman mereka berapa," katanya.

Selama ini, beberapa fintech lending harus bekerja sama terlebih dulu untuk bisa berbagi data peminjam nakal. Selain itu, perusahaan menggunakan jasa pemeringkat kredit untuk menilai kelayakan nasabah. Sebagiannya lagi memanfaatkan teknologi seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk meminimalkan risiko pembiayaan.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement