Kejaksaan Sebut Tersangka Jiwasraya Sembunyikan Aset di Luar Negeri

Image title
23 Januari 2020, 08:25
Jiwasraya, Korupsi Jiwasraya, Aset Tersangka Jiwasraya disita, Kejaksaan sita aset tersangka jiwasraya, Tersangka Jiwasraya
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) didampingi Kapuspenkum Mukri (kiri) memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Kejaksaan Agung menyebut adanya aset yang disembunyikan di luar negeri oleh tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Aset-aset tersebut tengah dalam tahap pelacakan.

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya akan mengejar seluruh aset-aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan beberapa pihak terkait.

"Saya pastikan ada aset yang disembunyikan di luar negeri. Oleh karena itu, saya akan kejar terus ke mana pun mereka sembunyikan aset," kata dia saat ditemui awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (22/1).

(Baca: Kejaksaan Agung Blokir 35 Rekening Milik Tersangka Jiwasraya)

Menurut dia, kerugian investasi yang dialami perusahaan asuransi pelat merah itu sudah direncanakan dari awal. Maka itu, Kejaksaan terus melakukan pendalaman sehingga dapat mengungkap secara tuntas kasus yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun itu.

"Kami sudah meyakini ini sudah by design dari awal sudah direncanakan melakukan tindakan yang merugikan keuangan Jiwasraya," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...