Tiga Bulan Menjabat, Menteri ESDM Belum Tunjuk Dirjen Migas Definitif
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif belum juga menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Migas defiitif. Padahal, Kementerian ESDM telah melaksanakan uji kompetensi dan wawancara calon Dirjen Migas sejak September 2019 lalu.
Ada empat kandidat yang bersaing memperebutkan jabatan Dirjen Migas, yaitu Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Andiani, Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Patuan Alfon Simanjuntak.
Kemudian, Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis ESDM Ediar Usman, dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Setyorini Trihutami.
"Pak Menteri masih proses menyaring (para kandidat)," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (23/1).
Menteri ESDM pun hanya mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas dari Djoko Siswanto kepada Ego Syahrial yang akhirnya rangkap jabatan sebagai SekJen Kementerian ESDM.
(Baca: ESDM Klaim Iklim Investasi Hulu Migas RI Masih Menarik Buat Asing)
Menurut Ego, pergantian tersebut diperlukan karena masa tugas Djoko Siswanto sudah mencapai enam bulan. Di sisi lain, Djoko memiliki tugas sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).
"Tugas utama Djoko sebagai Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan," ujar Ego.
Menteri ESDM sebelumnya, Ignasius Jonan, pada tahun lalu resmi memberhentikan Djoko Siswanto dari posisi Dirjen Migas. Pemberhentian Djoko berdasarkan Keputusan Presiden RI 45/TPA/2019 tentang penghentian jabatan di lingkungan ESDM.
Dalam keputusan tersebut, Jonan menunjuk Djoko Plt Dirjen Migas sebelum ada pejabat definitif. Adapun Djoko menjabat Dirjen Migas sejak 28 Maret 2018.
(Baca: Kementerian ESDM Pangkas Jatah Impor Minyak Pertamina Tahun Ini)