DPR Optimistis RUU Omnibus Law Selesai dalam 100 Hari

Image title
26 Januari 2020, 14:23
Gedung MPR/DPR
Katadata | Arief Kamaludin
Gedung MPR/DPR

Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo optimistis Rancangan Undang-Undang omnibus law akan rampung dalam kurun waktu 100 hari. Hal ini mengacu target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta RUU tersebut untuk segera diselesaikan.

Firman menjelaskan saat ini telah ada kesepakatan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) mengenai adanya omnibus law sehingga akan mempercepat pembahasan RUU tersebut. Selain itu, dari 11 kluster yang diusulkan hanya ada satu kluster yang bermasalah dan masih dilakukan kajian.

"Sistem pembahasan undang-undang itu, jangankan 100 hari, dua bulan saja bisa selesai," kata dia saat menghadiri sebuah diskusi publik di Jakarta, Minggu (26/1).

(Baca: Pemerintah Serahkan Draf Omnibus Law ke DPR Pekan Depan)

Menurutnya omnibus law merupakan kebutuhan yang mendesak, di tengah banyaknya undang-undang yang tumpang tindih satu sama lain. Kondisi ini membuat implikasi negatif terhadap iklim investasi di Indonesia. Apalagi diperburuk dengan gejolak ekonomi global yang masih belum menunjukkan titik terang.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...