Tolak Omnibus Law, Serikat Buruh Berencana Ajukan Gugatan Hukum

Image title
26 Januari 2020, 14:23
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia.
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia.

Serikat buruh menolak rencana pemerintah menerbitkan omnibus law. Mereka mengancam akan melakukan gugatan jika aturan omnibus law tentang ketenagakerjaan diberlakukan. Adapun dua gugatan yang akan dilakukan yakni judicial review ke Makamah Konstitusi dan citizen law suit atau gugatan warga negara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tengah meminta DPR melakukan kajian-kajian yang mendalam dengan melibatkan buruh terkait dengan keuntungan dan kekurangan dari aturan tersebut. Apabila aturan tersbut tidak menemui kesepakatan dan tetap dipaksakan, maka serikat buruh akan melakukan gugatan.

"Karena buruh dirugikan dengan adanya omnibus law ini," kata Presiden KSPI Said Iqbal saat menghadiri sebuah diskusi publik di Jakarta, Minggu (26/1).

(Baca: Demo RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini 6 Poin Penolakan Buruh)

Saat ini serikat buruh tengah melakukan lobi-lobi politik kepada anggota dewan agar pemerintah membatalkan kluster ketenagakerjaan dalam aturan omnibus law. Hal itu lantaran adanya risiko buruh tidak mendapatkan perlindungan dan kepastian kerja yang laik.

KSPI juga mengancam akan melakukan aksi-aksi demonstrasi untuk menolak aturan tersebut jika tuntutannya tidak didengarkan pemerintah. "Langkah gerakan pasti ada. Aksi-aksi (demonstrasi) akan berlanjut mulai dari tingkat daerah ke tingkat nasional," kata dia.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...