Pengacara Bantah Heru Hidayat Goreng Harga Saham yang Dibeli Jiwasraya

Image title
28 Januari 2020, 22:21
Jiwasraya, saham
ANTARA FOTO/Anita Permata Dewi
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Pengacara Heru membantah kliennya mengendalikan harga saham yang dibeli Asuransi Jiwasraya.

Soesilo Aribowo pengacara tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, Heru Hidayat, membantah harga saham yang dibeli perusahaan asuransi berpelat merah tersebut dikendalikan oleh kliennya. Menurut dia, pergerakan harga saham sudah sesuai mekanisme pasar. 

Dia pun berpendapat kliennya tidak melanggar hukum. "Itu murni pasar, mesti patuhi juga Undang-undang Pasar Podal dan ketentuan dari Otoritas Jasa keuangan (OJK)," kata Soesilo saat ditemui di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/1).

Advertisement

Soesilo mengatakan tuduhan Kejaksaan Agung yang menyebut harga saham telah didesain merupakan klaim sepihak. Dia juga meragukan tuduhan pelanggaran hukum Korps Adyaksya kepada kliennya.

"Itu tinggal penyidik bagaimana mengemasnya," kata dia.

(Baca: Kejaksaan Gali Informasi dari Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko)

Hingga saat ini, Kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Mereka yakni mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, bekas Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. 

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement