Erick Thohir Berharap Hasil Sita Aset Bisa Bantu Keuangan Jiwasraya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung metode sita aset dalam kasus korupsi guna menambal kerugian negara (asset recovery), termasuk dalam kasus Jiwasraya. Nantinya, aset yang disita tersebut diharapkan ada yang mengalir ke Jiwasraya untuk memulihkan keuangan perusahaan.
Erick menyinggung soal sita aset ini dalam rapat kerja dengan Panja Jiwasraya Komisi VI DPR. "Recovery asset ini bisa jadi metode baru dalam kasus-kasus korupsi ke depan," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1).
(Baca: Pengacara Bantah Heru Hidayat Goreng Harga Saham yang Dibeli Jiwasraya)
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung telah mengumumkan penyitaan terhadap beberapa harta dari tersangka kasus korupsi Jiwasraya, di antaranya tanah seluas 1.400 hektare. Pihaknya pun terus meminta informasi perkembangan sita aset kepada Kejaksaan guna melihat kemungkinan pemulihan keuangan perusahaan dari aset-aset tersebut.
"Walaupun dengan sistem keuangan negara, asset recovery ini tentu diprioritaskan balik ke negara dulu sebelum ke kami," ujarnya.
Ia menjelaskan, Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik guna menyelamatkan Jiwasraya. Kekurangan modal Jiwasraya disebutnya telah mencapai Rp 28 triliun, sedangkan kewajiban klaim Rp 16 triliun.
(Baca: Respons Saran SBY Soal Kasus Jiwasraya, Jubir Jokowi: Terima Kasih)
Adapun Kementerian BUMN menargetkan Jiwasraya dapat mulai mencicil tunggakan klaim nasabahnya mulai akhir Maret tahun ini. Namun, pihaknya tetap mengupayakan agar pembayaran cicilan bisa dimulai lebih cepat.
Selain komisi VI, Komisi XI DPR juga memutuskan untuk membuat Panja guna memperdalam masalah di industri keuangan belakangan ini. Permasalahan di Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asabri, Taspen, dan Bank Muamalat akan menjadi prioritas pembahasan Panja.