Kemenhub Evaluasi Tarif Ojol: Jabodetabek Naik, di Daerah Tetap

Fahmi Ahmad Burhan
31 Januari 2020, 18:58
tarif ojek online, kemenhub,
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Ilustrasi ojek online. Kemenhub kemungkinan akan mengikuti masukan asosiasi terkait tarif ojek online yang akan naik atau tetap.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghitung besaran tarif ojek online atau ojol pada pekan depan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengungkapkan kemungkinan besar tarif di daerah tetap sedangkan Jabodetabek naik.

"Minggu depan kita mau rapat khusus dengan asosiasi, kemudian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) untuk menentukan besarannya. Kami punya rumusnya kami sampaikan nanti," ujar Budi kepada Katadata.co.id, Jumat (31/1).

Dia menjelaskan bahwa Kemenhub sejauh ini belum menentukan besaran tarif ojol. Namun dari usulan asosiasi ojek online, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) yang disampaikan pekan lalu, hanya ada dua opsi penyesuaian tarif, yakni naik dan tetap.

"Sekarang kita belum menentukan fix tetap atau tidak. Tapi kemungkinannya demikian, di daerah tetap. (Naik) hanya Jabodetabek saja. Kalau yang lainnya sudah cukup. Kalau naik mereka takut juga ditinggalin pelanggan," ujar Budi.

(Baca: Tarif Ojol Dievaluasi, Gojek & Grab Harap Akomodir Aneka Kepentingan)

Sementara itu tarif ojol di Jabodetabek kemungkinan naik karena masih tingginya permintaan. Budi menyebut perubahan besaran tarif juga harus mengacu pada kemampuan membayar (willingnes to pay/WTP). Maka Kemenhub pun mengundang YLKI untuk memberikan masukan kemampuan konsumen apabila tarif ojol naik.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...