Wabah Corona Merebak, Kemenkes Periksa 19 Pasien Hingga 30 Januari
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan hingga 30 Januari 2019, pihaknya telah memeriksa 19 pasien yang diduga terjangkit virus corona sejak wabah itu merebak pada awal tahun. Dari angka tersebut, 9 orang di antaranya sudah dinyatakan negatif.
Direktorat Surveilans dan Karantina Kemenkes Endang Budi Hastuti mengatakan, secara rinci, pemeriksaan tersebut dilakukan pada 10 Warga negara Indonesia (WNI) dan 9 Warga Negara Asing (WNA). Dari keseluruhan WNI yang diperiksa, 5 orang negatif corona sedangkan 5 orang lainnya masih proses pemeriksaan.
(Baca: Virus Corona Bisa Menular Via Mata, Kemenkes: Bukan Karena Bertatapan)
Sementara, ada 4 WNA yang negatif virus corona dan 5 orang WNA yang masih dalam proses pemeriksaan."Proses pemeriksaan dapat berlangsung selama 2-3 hari," kata dia di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (31/1).
Untuk mencegah penularan, Kemenkes telah mengumpulkan sejumlah informasi serta menggelar roadshow ke masyarakat. Harapannya, upaya tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran virus corona.
Selain itu, Kemenkes juga akan menambah jumkah personil guna memantau sejumlah bandara. Peningkatan kewaspadaan di tingkat rumah sakit juga terus dilakukan.
Endang mengatakan, novel coronavirus (2019-nCoV) belum diketahui pasti asalnya. Namun, penularan virus bisa terjadi antar manusia melalui percikan batuk atau bersin dari orang yang mengidap corona. Selain itu, dia juga menyatakan belum ditemukan vaksin untuk mencegah atau mengobati penularan coronavirus.
(Baca: Kemenkes: Pasien Suspek Virus Corona di RSPI Hanya Infeksi Pernapasan)