Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rampung & Segera Dibahas di DPR

Dimas Jarot Bayu
3 Februari 2020, 15:25
Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rampung dan Segera Dibahas di DPR
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat (23/10/2019).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, draf Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja telah rampung. Rancangan Undang-undang (RUU) itu pun akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dibahas.

“Pemerintah sudah menyiapkan lampiran dan drafnya. Sudah selesai,” kata Airlangga dalam acara diskusi di Jakarta, Senin (3/2).

Advertisement

Menurut Airlangga, Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja itu dapat mengatasi tumpang tindih regulasi di Tanah Air. Ia optimistis aturan ini bakal mendorong daya saing Indonesia, khususnya di Asia Tenggara.

Dia berharap Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja dapat menarik investasi di industri yang membutuhkan banyak pekerja (labour intensive). Airlangga mencatat, mayoritas investasi yang masuk berupa modal yang besar.

(Baca: Omnibus Law Perpajakan Akan Dibahas di DPR, Ini 6 Poin Utamanya)

Sedangkan investasi di industri yang membutuhkan banyak pekerja lebih banyak masuk ke Vietnam, Bangladesh, dan negara lainnya. “Dengan adanya omnibus law ini diharapkan terjadi revitalisasi terhadap industri padat karya,” kata Airlangga.

Presiden Jokowi memang menargetkan draf Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja rampung dalam waktu dekat. Jokowi mengaku belum menandatangani rancangan aturan tersebut karena butuh penyempurnaan.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement