Strategi Kominfo Redam Hoaks Virus Corona tanpa Blokir Internet

Cindy Mutia Annur
3 Februari 2020, 18:15
Bukan Blokir Internet, Begini Siasat Kominfo Atasi Hoaks Virus Corona
Kominfo
Ilustrasi, Kominfo tembukan 30 hoaks dan diisinformasi selama 22-24 Mei 2019.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 53 hoaks terkait virus corona di internet sejak 23 Januari lalu. Menteri Kominfo Johnny Plate menyiapkan strategi untuk meminimalkan penyebaran kabar bohong seputar virus tersebut, tetapi bukan dengan memblokir internet.

Johnny mengatakan, kementerian tidak akan langsung memblokir konten bermuatan hoaks terkait virus corona. Kominfo akan mengimbau masyarakat terlebih dulu, lalu mengelompokan jenis hoaksnya.

Jika hoaks terkait 2019 n-CoV terus beredar, maka kementerian menggaet lembaga penegak hukum untuk meminta rekomendasi hukum pidana dan perdata. “Nantinya aparat hukum bakal memproses lebih lanjut," ujar Johnny di kantornya, Jakarta, Senin (3/2).

(Baca: Hoaks Virus Corona Beredar di RI 8 Bulan Sebelum Mewabah di Tiongkok)

Berdasarkan pantauan Kominfo, hoaks seputar virus corona beredar di WhatsApp, lalu diteruskan ke media sosial. “Di Indonesia itu barang kali terlalu lunak, karena begitu demokrasinya. Kebebasan berbicara, mengemukakan pendapat, dihormati betul kebabasan pers dan demokrasi,” katanya.

Kementerian pun membuka opsi untuk mencegah penyebaran hoaks virus corona melalui SMS blast, lewat kerja sama dengan para perusahaan telekomunikasi. “Kami sedang siapkan,” katanya.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...