Pembobol Rekening Ilham Bintang Tertangkap, Begini Cara Pelaku Beraksi

Sorta Tobing
6 Februari 2020, 17:16
kebocoran data, pembobolan rekening ilham bintang, sim card dicuri, indosat, jual-beli data nasabah
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Diskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 8 orang tersangka dan barang bukti berupa senjata api air softgun, buku tabungan dan beberapa atm dalam pengungkapan kasus pembobolan rekening atas nama wartawan senior Ilham Bintang, pada Rabu (5/2).

Pelaku pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang akhirnya ditangkap kepolisian beberapa hari yang lalu. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi persnya, Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap muslihat para tersangka melakukan aksinya. Mereka mengambil data korban dengan cara membeli data nasabah kartu kredit. Dari situ, mereka menelusuri mana nasabah yang aktif menggunakan kartu kreditnya. Penelusuran ini mereka lakukan melalui data sistem laporan informasi keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan dan BI Checking.

Langkah selanjutnya, tersangka mendatangi gerai operator untuk meminta kartu SIM atau subscriber identity module telepon selular milik korban. “Dari rekaman CCTV (kamera pengawas) gerai Indosat Bintaro Jaya Xchange, tersangka datang mengaku sebagai pemilik SIM card dan membuat aduan sehingga terbit kartu baru,” kata Yusri, seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/2).

Pelaku kemudian dengan leluasa menguasai email korban. Verifikasi ulang untuk meminta kode sandi atau password dapat mereka lakukan karena nomor telepon korban ada dalam genggaman.

Aksi terakhir, mereka menguras rekening korban. Caranya, mentrasfer uang milik target ke rekening penampung dan melakukan belanja online.

Kepolisian membekuk lima tersangka yang bernama Desar alias Erwin (27), Teti Rosmiawati (45), Wasno (51), Arman Yunianto (52), Jati Waluyo (32), Hendri Budi Kusumo (24), Rifan Adam Pratama (24), dan Heni Nur Rahmawati (24).

(Baca: Nomor Ponsel Wartawan Senior Dibobol, Kominfo Panggil Semua Operator)

Jual-Beli Data Nasabah

Desar merupakan otak utama kasus ini. Ia bekerja sama dengan Hendri, oknum pegawai bank perkreditan rakyat (BPR) Bintara Pratama Sejahtera di Jakarta. Dari perkenalan di media sosial, Hendri kemudian menjual data SLIK OJK ke Desar.

Data SLIK tersebut berisi informasi pribadi seseorang meliputi alamat, pekerjaan, jabatan, nomor telepon, dan nomor kartu kredit. “H menyalahgunakan wewenangnya dengan menjualbelikan data SLIK OJK ke orang-orang yang tidak bertanggung jawab, termasuk tersangka D,” ucap Yusri.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...