Cicil Dana Nasabah Jiwasraya, Kementerian BUMN Butuh Diskusi ke DPR
Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjanjikan pembayaran klaim pemegang polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya mulai dicicil pada Maret 2020. Namun, sumber dana untuk membayarkan cicilan tersebut masih harus melalui proses diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Dicicil mulai Maret, tetapi untuk persetujuan penggunaan kas dari mana, kami harus diskusi dengan Komisi VI dan XI DPR dulu," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat (7/2).
Salah satu sumber pembayaran cicilan dana nasabah akan berasal dari pembentukan induk usaha atau holding BUMN Asuransi. Saat ini, pembentukan holding sudah memasuki tahap finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Holding tinggal tunggu PP (peraturan pemerintah). Sumber dana cicilan antara lain dari holding," kata Kartika.
Kartika sebelumnya menyebut Jiwasraya saat ini mengutamakan pembayaran klaim pemegang polis produk tradisional seperti pensiunan dan asuransi pegawai yang jatuh tempo. Sedangkan polis produk bancassurance JS Saving Plan akan dicicil mulai Maret 2020.
(Baca: Kejaksaan Kembali Sita 52 Unit Apartemen Benny Tjokro di South Hills)
Menurut dia, jumlah pemegang produk JS Saving Plan hanya sebagian kecil dari total 4,7 juta nasabah Jiwasraya. Hingga Januari 2020, jumlah klaim polis yang jatuh tempo dan menjadi utang klaim tersebut mencapai Rp 16 triliun.
Pembentukan holding BUMN asuransi merupakan salah satu skema penyelamatan Asuransi Jiwasraya yang sebelumnya disebut Menteri BUMN Erick Thohir. Nantinya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia akan bertindak sebagai induk usaha yang akan membawahi Perum Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo, PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo, PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo, dan PT Jasa Raharja.
Adapun perusahaan asuransi anak usaha BUMN, seperti PT Taspen Life, PT AXA-Mandiri Financial Service, PT BNI Life, dan PT BRI Life akan masuk ke dalam holding tersebut.
Dalam dokumen paparan manajemen Jiwasraya di DPR beberapa waktu lalu, Bahana diharapkan dapat memberikan suntikan kepada Jiwasraya dengan menerbitkan obligasi subordinasi atau mandatory convertible bond (MCB). Surat utang tersebut nantinya akan dibeli oleh BUMN lain.
(Baca: Jiwasraya Prioritaskan Bayar Klaim Polis Pensiunan dan Pegawai)
Adapun holding nantinya akan membayar utang tersebut menggunakan dividen yang diperoleh dari anggota holding. Skema ini diperkirakan dapat menghasilkan likuiditas Rp 7 triliun.
Selain dari skema holding, salah satu sumber pendanaan yang tengah dikaji Kementerian BUMN untuk membayarkan klaim polis adalah recovery asset yang disita dari tersangka dugaan korupsi Jiwasraya. Kementerian BUMN sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung terkait hal tersebut.
Kejaksaan Agung pada Kamis (6/2) resmi menyita 93 unit apartemen milik tersangka dugaan korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Apartemen South Hills, Kuningan. Menurut situs jual beli hunian rumah123.com harga unit apartemen tersebut berkisar Rp 3 miliar hingga Rp 7 miliar pada 2017. Dengan demikian, nilai hasil sitaan tersebut mencapai Rp 279 miliar hingga Rp 651 miliar.
Hingga September 2019, Jiwasraya memiliki total aset Rp 25,68 triliun, sedangkan total liabilitas perusahaan sebesar Rp 49,60 triliun. Akibatnya, ekuitas Jiwasraya negatif hingga Rp 23,92 triliun seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.