Cicil Dana Nasabah Jiwasraya, Kementerian BUMN Butuh Diskusi ke DPR

Agatha Olivia Victoria
8 Februari 2020, 07:00
asuransi jiwasraya, kemelut asuransi jiwasraya, gagal bayar klaim jiwasraya, cicilan dana nasabah jiwasraya, holding asuransi
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi. Hingga Januari 2020, jumlah klaim polis JS Saving Plan Asuransi Jiwasraya yang jatuh tempo mencapai Rp 16 triliun.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjanjikan pembayaran klaim pemegang polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya  mulai dicicil pada Maret 2020. Namun, sumber dana untuk membayarkan cicilan tersebut masih harus melalui proses diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  

"Dicicil mulai Maret, tetapi untuk persetujuan penggunaan kas dari mana, kami harus diskusi dengan Komisi VI dan XI DPR dulu," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat (7/2). 

Salah satu sumber pembayaran cicilan dana nasabah akan berasal dari pembentukan induk usaha atau holding BUMN Asuransi. Saat ini, pembentukan holding sudah memasuki tahap finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM. 

"Holding tinggal tunggu PP (peraturan pemerintah). Sumber dana cicilan antara lain dari holding,"  kata Kartika.

Kartika sebelumnya menyebut Jiwasraya saat ini mengutamakan pembayaran klaim pemegang polis produk tradisional seperti pensiunan dan asuransi pegawai yang jatuh tempo. Sedangkan polis produk bancassurance JS Saving Plan akan dicicil mulai Maret 2020. 

(Baca: Kejaksaan Kembali Sita 52 Unit Apartemen Benny Tjokro di South Hills)

Menurut dia, jumlah pemegang produk JS Saving Plan hanya sebagian kecil dari total 4,7 juta nasabah Jiwasraya. Hingga Januari 2020, jumlah klaim polis yang jatuh tempo dan menjadi utang klaim tersebut mencapai Rp 16 triliun. 

Pembentukan holding BUMN asuransi merupakan salah satu skema penyelamatan Asuransi Jiwasraya yang sebelumnya disebut Menteri BUMN Erick Thohir. Nantinya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia akan bertindak sebagai induk usaha yang akan membawahi Perum Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo, PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo, PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo, dan PT Jasa Raharja.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...