Bursa Paparkan Investasi Janggal Jiwasraya, DPR Simpulkan Konspirasi
Komisi XI DPR yang membidangi keuangan sepakat adanya konspirasi dalam investasi Jiwasraya. Hal ini setelah mendengar penjelasan pejabat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal kejanggalan dalam investasi reksa dana dan saham dari perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Direktur Utama KSEI Urip Budhi Prasetyo menjelaskan Jiwasraya berinvestasi pada reksa dana yang memiliki underlying saham berkualitas rendah. Adapun beberapa produk reksa dana yang dimakud seperti dibuat khusus untuk Jiwasraya.
Ia menjelaskan, produk reksa dana yang dimiliki Jiwasraya berjenis open end. Semestinya, reksa dana tersebut bisa dimiliki oleh beberapa investor. Namun, dana kelolaan dalam reksa dana tersebut mayoritas dana Jiwasraya.
“Let's say Asset Under Management (AUM)-nya sekian, tapi Jiwasraya rata-rata di-range 70-90%,” kata dia saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Senin (10/2).
(Baca: Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Buka Opsi Ajukan Praperadilan)
Mendengar penjelasan Urip, Anggota Komisi XI Misbakhun pun menilai bahwa hal ini menunjukkan adanya konspirasi di balik kegagalan investasi Jiwasraya. “Kalau begitu, kita sudah dapat jawabanya, ada konspirasi,” kata dia. Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara juga sepakat dengan penilaian tersebut.
Sedangkan soal investasi saham, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, Jiwasraya memegang saham dari emiten-emiten yang acap kali mendapatkan sanksi dari BEI.
BEI beberapa kali meminta penjelasan kepada emiten tersebut karena adanya transaksi efek yang tidak biasa. Semua informasi tersebut pun sudah dimasukkan dalam laman keterbukaan informasi di situs BEI, sehingga semua investor mengetahuinya.