Kementan Minta Tambahan Anggaran Rp 50 M untuk Pusat Kontrol Pertanian

Rizky Alika
10 Februari 2020, 18:07
Kementan Asul Tambahan Anggaran Rp 50 M untuk Pusat Kontrol Pertanian.
ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Petani memperbaiki posisi tanaman padi yang rusak akibat diterjang angin kencang di areal persawahan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (2/2/2020). Kementerian Pertanian (Kementan) mengajukan penambahan anggaran untuk mendukung pengembangan pusat data dan sistem kontrol pertanian Agriculture War Room (AWR).

Kementerian Pertanian (Kementan) mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Penambahan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pengembangan pusat data dan sistem kontrol pertanian nasional berbasis teknologi bernama Agriculture War Room (AWR) .

Ruangan berisi alat pemantau yang berfungsi memperbarui data pertanian di Indonesia secara berkala ini sempat diklaim Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hampir mirip dengan cara kerja pusat kontrol di Pentagon, Amerika Serikat. Adapun, AWR tersebut telah diluncurkan pada awal Februari lalu. 

"Ada usulan perubahan tambahan realokasi anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk AWR yang telah diirintis oleh Menteri Pertanian," kata Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/2). 

(Baca: Terlacak Satelit, Luas Lahan Baku Sawah 2019 Tambah 300 Ribu Hektare)

Secara rinci, dia menjelaskan anggaran tersebut sebagian akan dialokasikan untuk membiayai tenaga ahli pendamping pengembangan AWR senilai Rp 15,5 miliar. Kemudian, anggaran untuk pengadaaan perangkat keras dan perangkat lunak sebesar Rp 5,5 miliar serta peningkatan jaringan penyimpanan sebesar Rp 9 miliar.

Selanjutnya, anggaran untuk fasilitas operasional dan koordinasi AWR Rp 6 miliar, anggaran untuk koordinasi kelembagaan dan kebijakan pengembangan Rp 7,5 miliar. Lalu, anggaran untuk koordinasi penyebaran teknologi, informasi, dan publikasi data pertanian dan peningkatan daya saing hasil pertanian sebesar Rp 6,5 miliar.

Namun demikian, Wakil Ketua Komisi IV Budisatrio Djiwandono justru mempertanyakan tujuan penambahan anggaran tersebut. Menurutnya, pemantauan data pertanian, bisa dilakukan dengan lebih sederhana dengan anggaran tak terlalu bessar.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...